InsidePolitik–Pasangan Parosil-Mad Hasnurin akhirnya resmi menjadi calon tunggal melawan kotak kosong.
Pilbup Lampung Barat 2024 hanya diikuti satu pasangan calon itu diketahui setelah KPU resmi menutup perpanjangan masa pendaftaran cabup-cawabup, Rabu, 4 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Sejak waktu pendaftaran cabup-cawabup diperpanjang dari tanggal 2 hingga 4 September 2024 pukul 23.59, tak ada lagi pasangan calon lain yang mendaftar di lembaga penyelenggara pemilu di Lampung Barat itu.
“Saat ini tanggal 4 September 2024 tepat pukul 23.59 WIB, kami menutup perpanjangan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Lambar (Lampung Barat, Red) tahun 2024. Pada saat perpanjangan penerimaan pendaftaran yang kami lakukan dari tanggal 2 September 2024 sampai dengang malam ini, tidak terdapat paslon yang mendaftar di KPU Lampung Barat,” kata Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Syarief Ediyansyah, Kamis, 5 September 2024 pukul 00.16 WIB.
Dengan demikian, kata Syarief, hanya satu pasangan bakal cabup-cawabup Lampung Barat yang mendaftar ke KPU. Pasangan itu mendaftar sebelum masa pendaftaran diperpanjang.
“Kami sampaikan bahwa hanya terdapat satu paslon yang telah mendaftar di KPU Lampung Barat,” katanya. Selanjutnya, KPU akan melanjutkan tahapan pencalonan berikutnya, yakni penyampaian hasil verifikasi syarat calon.
“Besok penyampaian hasil verifikasi terhadap syarat calon yanh akan disampaikan kepada LO paslon,” ujar dia.
Parosil-Hasnurin mendaftar ke KPU pada Selasa, 28 Agustus 2024 diusung 12 gabungan parpol. Berkas pendaftaran dan berkas pencalonan pasangan calon dinyatakan lengkap.
“Berkas pendaftaran dan berkas calon telah lengkap. Selanjutnya hasil verifikasi,” ujar Syarief.