INSIDE POLITIK— Ketua Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Lampung Selatan, Akbar Bintang, menegaskan pentingnya peran CSR dalam pembangunan daerah pada acara talk show “Ruang Dialog” di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio DBFM 93.0 MHz, Rabu (5/11/2025). Acara yang dipandu host Siti Ratu Selviana ini disiarkan secara live streaming melalui Facebook, TikTok, dan Instagram Radio DBFM Pemkab Lampung Selatan, sehingga dapat menjangkau masyarakat secara luas.
Dalam perbincangan tersebut, Akbar menjelaskan bahwa CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Program CSR tidak hanya mencakup bantuan finansial, tetapi juga kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan, seperti pemberdayaan ekonomi, beasiswa pendidikan, pelatihan keterampilan, hingga pengelolaan limbah yang ramah lingkungan.
“CSR bukan sekadar kewajiban formal, tetapi komitmen moral perusahaan untuk berkontribusi terhadap pembangunan sosial dan lingkungan. Program-program CSR yang efektif akan membawa dampak positif jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Akbar.
Akbar juga memaparkan bahwa Forum CSR Lampung Selatan dibentuk sebagai wadah sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Forum ini bertugas mengkoordinasikan program CSR agar lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Fungsi utamanya adalah menjadi jembatan komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah, sehingga setiap program dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Forum CSR tidak memiliki kewenangan untuk mengumpulkan dana atau pungutan langsung. Peran kami murni sebagai fasilitator dan koordinator, bekerja sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden dan Peraturan Bupati. Semua kegiatan bersifat sukarela dan transparan, serta siap diaudit jika diperlukan,” tegas Akbar.
Meski baru berjalan sekitar tiga bulan, Akbar menekankan bahwa pihaknya telah mulai melakukan inventarisasi terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Lampung Selatan. Dari 235 perusahaan yang menjadi target anggota pada tahun 2026, saat ini baru sekitar 40 perusahaan yang aktif bergabung. Ia menekankan perlunya meningkatkan kesadaran perusahaan tentang pentingnya CSR.
“Masih banyak perusahaan yang belum memahami peran dan tanggung jawab sosial mereka. Membangun kepercayaan dan eksistensi Forum CSR menjadi prioritas agar lebih banyak perusahaan mau berpartisipasi. Setiap pelaku usaha berbadan hukum wajib menjadi anggota Forum CSR sesuai peraturan,” jelasnya.
Akbar menambahkan bahwa salah satu fokus utama Forum CSR adalah kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem. Program yang sudah berjalan antara lain bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang bersifat berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan CSR tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha akan mendorong pembangunan sosial ekonomi yang lebih merata di Bumi Khagom Mufakat,” pungkasnya.
Dengan hadirnya Forum CSR Lampung Selatan, diharapkan tercipta tata kelola CSR yang lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan. Inisiatif ini juga menjadi langkah strategis untuk mendorong perusahaan-perusahaan di daerah agar lebih peduli terhadap kesejahteraan masyarakat dan lingkungan, sekaligus meningkatkan reputasi sosial mereka.***




















