NGAKAK POLITIK
INSIDE POLITIK– Dunia politik kembali disergap isu super dramatis: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan KPU digugat perdata Rp 125 triliun oleh seorang warga bernama Subhan. Alasan? Gibran dianggap tidak memenuhi syarat pendidikan karena tidak memiliki ijazah SMA atau sederajat yang diakui secara hukum dalam negeri. Gugatan ini sudah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Inti Gugatan & Tuntutan
* Subhan meminta agar status Gibran sebagai Wapres periode 2024–2029 dinyatakan tidak sah karena syarat administratif diduga tidak terpenuhi.
* Ganti rugi (materiil + imateriil) yang diminta: Rp 125 triliun plus tambahan uang paksa Rp 100 juta per hari jika putusan tidak dilaksanakan tepat waktu.
* Dalam gugatan disebut juga bahwa Subhan merasa ini bukan soal menyerang pribadi, melainkan soal menjaga marwah konstitusi supaya semua calon pejabat publik tunduk pada syarat yang berlaku.
“Rekaman Ijazah & Harga Triliunan”
Dengar-dengar di warung kopi sampai diskusi di grup WA:
* “Kalau ijazah SMA harus valid, berarti kita harus cek semua ijazah pejabat, jangan-jangan ada yang bikin ‘ijin dadakan’.”
* “Rp 125 triliun itu bisa buat bangun tol dari Aceh sampai Papua, tapi sekarang dipakai cuma buat satu perkara ijazah.”
* “Kalau satu hari paksa Rp 100 juta, berarti satu bulan bisa Rp3 miliar. Aduh, kalau terlambat bayar bisa kita jual satu istana, Pak?”
Meme-meme menyeruak: gambar ijazah SMA dengan stempel “Valid?” dan latar belakang uang kertas keliling.
Dampak & Reaksi Publik
* Banyak yang bertanya: apakah ini bisa jadi preseden? Kalau seseorang pejabat bisa digugat sebesar ini gara-gara ijazah, apa semua pejabat sekarang harus deg-deg-an tiap tahun?
* Ada juga yang skeptis: apakah gugatan ini realistis dari segi pembuktian? Apakah kerugian immateriil bisa dihitung sebesar itu?
* Sementara itu, pihak terkait belum banyak memberi tanggapan resmi di hadapan publik.
Negara Butuh Tagihan Ijazah & Cek Sertifikat
Bayangkan kalau semua calon pejabat diukur dulu: ijazah dicek kembali, syarat administratif diperketat, pengadilan banjir perkara.
Negara kita bisa jadi “Republik Sertifikat”, bukan republik banteng bantahan. Tapi kalau itu yang terjadi, jangan heran kalau rakyat kecil makin bingung: mereka kirim anak ke sekolah SMP/SMA siang-malam, sementara pejabat bisa jadi pusat perhatian karena ijazah mereka dipertanyakan.***




















