INSIDE POLITIK – Kemiskinan dan kesejahteraan sosial terus menjadi isu sentral di tengah upaya pembangunan, baik yang dijalankan pemerintah pusat maupun daerah. Pernyataan ini disampaikan Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, pada apel pagi jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu di lapangan pemkab setempat, Jumat (19/9/2025).
Menurut Wabup Umi Laila, masyarakat kerap menyoroti ketepatan sasaran penerima program bantuan sosial. “Segala macam metode telah ditempuh untuk memastikan bantuan tepat sasaran, tetapi kritik dan masukan dari masyarakat seakan tak pernah berhenti. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat peduli dan berharap pembangunan benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wabup menegaskan peran penting Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan keluarga yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan peringkat kesejahteraan penduduk. Data ini dihasilkan dari penggabungan berbagai data nasional yang dipadankan dengan data kependudukan, dan dimutakhirkan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik bekerja sama dengan Kementerian Sosial.
“DTSEN ini sangat krusial. Di dalamnya terdapat seluruh data penduduk yang diperingkat secara objektif. Dari data tersebut, kita dapat mengetahui siapa yang layak menerima bantuan sosial dan siapa yang belum. Bahkan, data ini bisa dimutakhirkan setiap bulan, sehingga responsif terhadap dinamika kesejahteraan masyarakat, termasuk di Kabupaten Pringsewu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Umi Laila menegaskan arahan Presiden agar seluruh pihak memanfaatkan DTSEN sebagai sumber utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan sosial ekonomi. “Tujuannya jelas, agar setiap program yang dijalankan tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel. Perangkat daerah memiliki peran penting dalam memanfaatkan data ini, mengingat banyak program kesejahteraan masyarakat yang berada di bawah tanggung jawab mereka,” tegas Wabup.
Wabup juga mengingatkan masyarakat bahwa bantuan sosial bukan untuk dinikmati selamanya. “Bantuan sosial adalah jembatan menuju kemandirian. Kita harus mendidik masyarakat untuk memanfaatkan bantuan sesuai peruntukan, sambil mendorong mereka bekerja lebih giat untuk meningkatkan taraf hidup. Dengan kolaborasi dan sinergi seluruh pihak, kita mampu menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Pringsewu,” pungkas Umi Laila.
Selain fokus pada penggunaan DTSEN, Wabup Umi Laila juga menekankan pentingnya pemantauan program secara berkala. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk aktif melaporkan perkembangan program, kendala yang dihadapi, serta memberikan solusi yang tepat agar dampak bantuan sosial bisa maksimal. Hal ini sejalan dengan target Kabupaten Pringsewu untuk menurunkan angka kemiskinan secara signifikan dalam lima tahun ke depan melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.***