INSIDE POLITIK– Pemerintah Provinsi Lampung menorehkan langkah besar dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan dengan meluncurkan sistem Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 pada Rabu (10/9/2025).
Kegiatan yang digelar secara daring ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo. Peluncuran yang dipusatkan di ruang video conference Kantor Dinas Kominfotik tersebut diikuti ratusan instansi, mulai dari OPD provinsi dan kabupaten/kota, Bawaslu, KPU, perguruan tinggi, BUMN/BUMD, hingga kepala desa dan sekolah menengah atas di seluruh Lampung.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ganjar Jationo menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai pilar utama tata kelola pemerintahan modern. “Badan publik memiliki kewajiban menyediakan, memberikan, dan menerbitkan informasi secara cepat, tepat, dan mudah diakses. Landasan hukum ini sudah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya.
Di era digital, Gubernur menilai pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci keberhasilan. “Peluncuran E-Monev ini merupakan inovasi strategis untuk memantau kepatuhan badan publik terhadap prinsip keterbukaan informasi, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkuat dialog antara pemerintah dan masyarakat,” tambahnya. Ia juga optimistis implementasi keterbukaan informasi yang konsisten akan memperkuat demokrasi lokal dan mendorong pembangunan yang inklusif.
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung, Erizal, menyebutkan bahwa E-Monev 2025 diikuti 246 badan publik, terbagi dalam dua sesi, masing-masing 111 dan 135 peserta. Ia menegaskan bahwa E-Monev bukan sekadar instrumen administratif, tetapi sarana evaluasi untuk mengukur tingkat kepatuhan dan konsistensi badan publik dalam menyediakan informasi yang akurat dan transparan bagi masyarakat.
“E-Monev 2025 bertujuan menjamin hak warga negara atas informasi publik, mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan,” ujar Erizal. Penilaian meliputi pengelolaan sistem layanan informasi, mekanisme uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan, serta kemampuan badan publik dalam menyediakan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan.
Sistem ini juga berfungsi mengidentifikasi permasalahan di lapangan dan memberikan umpan balik beserta solusi untuk perbaikan ke depan. Hasil evaluasi akan menetapkan kategori kepatuhan setiap badan publik, sehingga pemerintah dapat mengetahui instansi yang sudah optimal dalam keterbukaan informasi dan yang masih memerlukan pembenahan.
Erizal menekankan, E-Monev menjadi dorongan bagi setiap badan publik untuk meningkatkan kualitas layanan informasi. “Transparansi yang lebih baik akan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan. Ini merupakan langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang demokratis dan akuntabel,” tegasnya.
Dengan adanya E-Monev 2025, masyarakat Lampung diharapkan semakin mudah mengakses informasi publik, aktif terlibat dalam proses pembangunan, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, terpercaya, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Peluncuran sistem ini menegaskan komitmen Provinsi Lampung dalam menguatkan transparansi di era digital melalui kolaborasi, inovasi, dan kepatuhan hukum.***



















