INSIDE POLITIK — Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang digadang-gadang sebagai kebijakan unggulan untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah, kini menimbulkan kontroversi. Alih-alih memberikan manfaat nyata, program ini justru menimbulkan ironi dan kekhawatiran di masyarakat karena pemborosan anggaran negara dan makanan yang tidak layak konsumsi.
Berdasarkan data di lapangan, satu dapur MBG di Kecamatan Kemiling menghabiskan sekitar Rp45 juta per hari untuk melayani 3.000 siswa. Namun, fakta di SD Negeri 2 Beringin Raya, Kota Bandar Lampung, memperlihatkan kondisi yang jauh dari ideal. Banyak menu yang disediakan basi atau tidak layak dimakan, sehingga anak-anak terpaksa menerima alternatif yang minim gizi.
Seorang wali murid mengungkapkan pengalaman memilukan anaknya: “Kemarin anak saya dikasih spageti, tapi basi. Enggak boleh dimakan sama gurunya. Sebagai gantinya, cuma dikasih susu Indomilk,” keluhnya pada Rabu, 3 September 2025. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan kualitas makanan, mulai dari proses pengadaan, distribusi, hingga penyajian di sekolah.
Guru wali kelas yang enggan identitasnya disebutkan juga membenarkan kejadian tersebut. “Iya benar, siswa kelas siang hanya dapat susu saja kemarin karena spageti basi jadi dikembalikan,” katanya. Kejadian ini menjadi simbol nyata ketidakefektifan program yang seharusnya memberikan nutrisi optimal bagi anak-anak.
Ironisnya, pemerintah tetap mengklaim keberhasilan program MBG sebagai prestasi dalam meningkatkan gizi siswa. Di sisi lain, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya: makanan yang sampai ke piring siswa tidak layak santap, sementara puluhan juta rupiah dari anggaran negara habis tanpa hasil yang signifikan.
Lebih jauh lagi, fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat: siapa yang sebenarnya menikmati anggaran MBG, jika bukan anak-anak yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama? Banyak pihak menilai ada indikasi pemborosan sistemik, termasuk lemahnya pengawasan, kurangnya transparansi penggunaan dana, serta minimnya akuntabilitas dari pihak penyelenggara program.
Dampak dari kondisi ini tidak hanya bersifat ekonomi. Anak-anak yang menerima makanan basi atau tidak layak konsumsi bisa mengalami masalah kesehatan, kurangnya asupan gizi, hingga kehilangan minat makan di sekolah. Orang tua pun merasa kecewa dan cemas, karena pajak mereka tampak “terbuang” tanpa memberikan manfaat bagi anak-anak mereka.
Pakar pendidikan dan gizi menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap program MBG. Mereka menyarankan perbaikan dalam pengawasan mutu makanan, pelatihan bagi pengelola dapur sekolah, serta mekanisme audit rutin agar setiap rupiah anggaran yang digelontorkan benar-benar sampai ke piring siswa.
Jika tidak segera diperbaiki, MBG yang awalnya menjadi kebanggaan pemerintah bisa berubah menjadi simbol pemborosan publik dan kegagalan program sosial. Anak-anak yang seharusnya menjadi prioritas justru menjadi korban, sementara citra program sebagai penyedia “makanan bergizi” ternodai oleh fakta pahit di lapangan.***




















