INSIDE POLITIK— Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat peningkatan kualitas layanan kesehatan di daerah. Langkah ini dipertegas melalui Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Provinsi Lampung Tahun 2025 yang digelar di Ruang Abung Balai Keratun, Kamis, 24 Juli 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dan dihadiri oleh para pejabat tinggi pratama serta pimpinan cabang BPJS Kesehatan se-Provinsi Lampung.
Dalam paparannya, Marindo menegaskan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar dan prioritas utama pemerintah. Hingga 1 Juli 2025, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Lampung tercatat sebanyak 8.874.291 jiwa atau 97,05% dari total penduduk. Namun, dari jumlah tersebut, tingkat keaktifan peserta hanya mencapai 68,97%, atau sekitar 6,3 juta jiwa.
“Kita harus bekerja sama lintas sektor untuk mengejar Universal Health Coverage (UHC) 98 persen. Tidak hanya soal anggaran, tetapi juga kepastian realisasi pembayaran dan kualitas layanan,” kata Marindo.
Ia menjelaskan, Pemprov Lampung saat ini telah mengalokasikan anggaran JKN sebesar Rp95 miliar, untuk menanggung sekitar 3 juta jiwa atau sekitar 30% dari total populasi.
Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan, Yudi Bastia, menambahkan bahwa kunci dari layanan kesehatan yang optimal adalah peningkatan mutu fasilitas dan kepuasan pasien. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara BPJS dengan pemerintah daerah agar pelayanan semakin merata dan berkualitas.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, turut menyampaikan apresiasinya atas kerja sama antara Pemprov Lampung dan BPJS Kesehatan. Ia menekankan bahwa kesehatan adalah hak dasar yang harus dijamin negara dan berharap kualitas layanan JKN-KIS di Lampung terus meningkat.
Forum ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat.***