INSIDE POLITIK— Komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan lewat kehadiran Bupati Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si. dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) yang digelar di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta, Rabu (10/7/2025).
Rakorda ini merupakan agenda nasional yang mempertemukan KPK dengan seluruh kepala daerah dan pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, sekaligus memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK, tapi tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kebijakan. Kami di daerah berkomitmen penuh mendukung setiap langkah yang mendorong akuntabilitas dan integritas,” ujar Bupati Hamartoni usai kegiatan.
Bahas Strategi Cegah Korupsi dari Hulu ke Hilir
Dalam Rakorda tersebut, sejumlah isu penting dibahas, mulai dari penguatan sistem pengawasan internal, digitalisasi layanan publik, hingga pemetaan risiko korupsi di tiap unit kerja. KPK juga menyampaikan evaluasi capaian daerah dalam pelaksanaan program Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Semua program yang berjalan di Lampung Utara akan diarahkan pada prinsip good governance,” tambah Bupati Hamartoni. “Tidak boleh ada ruang bagi penyimpangan.”
Dari Rakorda ke Aksi Nyata
Bupati juga menegaskan bahwa hasil Rakorda ini tidak akan berhenti di atas meja. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan segera menindaklanjutinya dengan kebijakan internal, penguatan peran inspektorat, dan pelatihan antikorupsi bagi ASN dan pejabat publik di lingkungan pemkab.
“Kami ingin Lampung Utara jadi daerah yang transparan, partisipatif, dan punya sistem pencegahan yang kuat. Semua harus dimulai dari komitmen bersama,” tutupnya.
Rakorda KPK 2025 menjadi momen penting bagi Lampung Utara untuk memperkuat barisan dalam gerakan nasional antikorupsi. Dengan kehadiran langsung kepala daerah dan respons cepat atas hasil koordinasi, langkah pemberantasan korupsi di daerah kini bukan lagi sekadar wacana, tetapi gerakan nyata.***