INSIDE POLITIK– Proyek pembangunan jaringan kabel bawah tanah milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di ruas jalan Lempasing – Padang Cermin, yang menghubungkan destinasi wisata di Pesawaran, Lampung, mendapat sorotan tajam. Pembangunan yang semrawut, khususnya di tanjakan Dusun Suka Agung, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, sempat dihentikan sementara oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.
Direktur LK 21, Ir. Edy Karizal, menyambut baik keputusan tersebut dan menyatakan bahwa langkah ini sangat penting untuk mencegah dampak negatif yang lebih besar ke depan. “Kami merespons positif keputusan Dinas BMBK Provinsi Lampung untuk menghentikan sementara pembangunan ini. Langkah ini merupakan keputusan bijak untuk menghindari masalah yang lebih besar di masa depan,” ujarnya pada wartawan, Minggu (04/05/2025).
Edy menilai bahwa penghentian sementara pembangunan kabel bawah tanah ini menunjukkan bahwa pengelolaan infrastruktur yang kompleks perlu dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang merugikan. “Sinergi antara instansi pemerintah dan perencanaan yang matang sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur bukan hanya efisien, tetapi juga aman dan berkelanjutan,” tambahnya.
Kritikan terhadap PLN tidak hanya terkait dengan aspek lingkungan yang terganggu, tetapi juga terkait dengan kurangnya perhatian terhadap izin yang semestinya dimiliki. “Pembangunan ini terkesan tidak ramah lingkungan dan berantakan. Terlebih lagi, seharusnya perusahaan BUMN ini memperhatikan dampak sosial yang ditimbulkan, yang pada akhirnya membuat Pemprov Lampung terlihat kurang profesional,” ujar Edy.
Namun, Edy juga menekankan bahwa keputusan penghentian sementara ini penting untuk memastikan bahwa proyek dilaksanakan sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, dan Peraturan Gubernur (Pergub). Ia menambahkan, langkah ini perlu diselaraskan dengan rencana pembangunan lima tahun ke depan, mengingat jalur ruas jalan tersebut cukup sempit dan sering padat oleh wisatawan, terutama saat musim liburan.
Edy juga mengingatkan bahwa ruas jalan ini merupakan daerah rawan banjir dan longsor, sehingga perencanaan dan pelaksanaan pembangunan jaringan kabel bawah tanah harus memperhatikan aspek tersebut demi keberlanjutan ketersediaan energi listrik yang aman bagi masyarakat Lampung.
“Semoga General Manager PLN UID Lampung yang baru, Muhammad Joharifin, dapat memperhatikan hal ini serius. Beliau baru saja melakukan audiensi bersama Gubernur Rahmat Mirzani Djausal pada Jumat (02/05/2025),” harap Edy.***