INSIDE POLITIK– Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan melakukan audiensi bersama Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin di Aula GWL Polres Lampung Selatan, Rabu (14/5/2025). Pertemuan ini menjadi momen penting dalam mempererat koordinasi menjelang pelaksanaan Pilkada 2024–2025.
Audiensi tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan KPU seperti Ketua KPU Rival Arian, anggota Rama Guntara, Lilik Mawati, Reni Lestiani, serta Kasubag KPU. Sementara dari pihak Bawaslu hadir Ketua Wazaki bersama Khoirul Anam, Sumiarto, dan Devis. Dari Polres Lampung Selatan turut hadir Kompol Made Silpa dan Kompol Defrison.
Dalam sambutannya, Kapolres Yusriandi mengapresiasi soliditas antar lembaga selama Pemilu sebelumnya. Ia menyebut, meski sempat dikategorikan sebagai zona merah, Lampung Selatan berhasil melaksanakan tahapan Pemilu dan Pilkada dengan aman dan tanpa pemungutan suara ulang (PSU).
“Ini bukti bahwa sinergi antara Polres, KPU, dan Bawaslu berjalan efektif menjaga stabilitas wilayah,” ujarnya.
Ketua KPU Rival Arian menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari Polres Lampung Selatan, terutama dalam pengamanan dan pendampingan selama tahapan Pilkada.
“Meskipun masih ada kekurangan, kami berkomitmen terus memperbaiki kualitas demokrasi di daerah ini,” katanya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Bawaslu Wazaki yang mengakui keberhasilan pengelolaan dinamika pemilu tanpa eskalasi konflik atau sengketa.
“Seluruh laporan dan pengaduan bisa diselesaikan dengan cepat, berkat peran aktif Polres dalam pengawasan dan pengamanan,” tegasnya.
Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat mengenai hak-hak pemilih dan pentingnya partisipasi aktif dalam pemilu. KPU menegaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih dan pendidikan pemilih akan terus digalakkan jelang Pilkada mendatang.
Seluruh pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menghadapi tantangan pemilu ke depan, demi menciptakan proses demokrasi yang aman, damai, dan bebas sengketa.***