INSIDE POLITIK— Hari pertama pelaksanaan ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mencatatkan 31 peserta yang tidak hadir tanpa keterangan.
Pelaksanaan ujian yang digelar di Gedung Serba Guna KH Ahmad Hanafiah, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Bandar Lampung, pada Selasa (6/5/2025), dimulai dari sesi kedua dan ketiga. Total peserta yang dijadwalkan pada hari tersebut mencapai 599 orang.
“Sesi kedua diikuti oleh 299 peserta, namun ada 21 peserta yang tidak hadir. Di sesi ketiga, dari 300 peserta, 10 orang juga tidak hadir,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan, Tirta Saputra.
Dengan demikian, total peserta yang absen tanpa keterangan pada hari pertama mencapai 31 orang, dan secara otomatis dinyatakan gugur dari proses seleksi.
Tirta mengimbau seluruh peserta lainnya untuk memantau jadwal dan lokasi ujian secara berkala, agar tidak mengalami hal serupa.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 8001.2.2/336/V.05/2025, jumlah keseluruhan peserta yang dijadwalkan mengikuti seleksi PPPK formasi tahun 2024 periode II untuk wilayah Pemkab Lampung Selatan adalah sebanyak 1.680 orang. Dari jumlah tersebut, 1.679 peserta mengikuti ujian di lokasi utama di UIN Raden Intan Lampung, sementara satu peserta mengikuti ujian di UPT BKN Serang.
Pelaksanaan seleksi ini menjadi bagian penting dari upaya Pemkab Lampung Selatan untuk merekrut aparatur negara yang kompeten dan profesional sesuai kebutuhan daerah.***