Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Perda Pondok Pesantren Disahkan, Pj Gubernur Lampung: Ponpes Segera Susun Pergub

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 28, 2024
in Pemerintahan
Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Mentan Siapkan Sanksi untuk Perusahaan di Lampung yang Masih Impor Tapioka

 

InsidePolitik–Pj Gubernur Lampung Samsudin meminta Kemenag dan pondok pesantren segera menyusun peraturan gubernur, pasca disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren.

BACA JUGA

Wamendagri Sebut Buka Peluang Revisi UU Parpol

Susahnya Jadi Mitra BGN, Wajib Deposit 300 Juta sampai Syarat yang Berbelit

Gubernur Samsudin menyerahkan langsung dokumen Perda Pondok Pesantren kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, yang juga menjabat sebagai Ketua PWNU Lampung.

Samsudin menyampaikan bahwa Perda ini bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama.

PJ Gubernur menegaskan, dengan diterbitkannya Perda Pondok Pesantren, diharapkan Kementerian Agama, PWNU, dan seluruh pondok pesantren di Lampung segera menyusun konsep Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai tindak lanjut dari peraturan daerah tersebut.

“Sinergi antarinstansi sangat penting untuk memastikan implementasi Perda Pondok Pesantren ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Samsudin.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, mengapresiasi langkah Pemerintah dalam pengesahan Perda tersebut dan berkomitmen untuk segera menyosialisasikan Perda Pondok Pesantren ke seluruh kabupaten/kota di Lampung.

“Kami akan mengadakan diseminasi yang menyeluruh agar seluruh pihak, terutama pondok pesantren, memahami betul hak dan kewajiban mereka dalam rangka memajukan pesantren di Lampung,” kata Puji Raharjo.

Ia berharap Perda ini mampu memperkuat pondok pesantren di Lampung dalam menjalankan misi pendidikan dan dakwah.

“Perda ini memberi dasar hukum yang lebih kuat bagi pondok pesantren untuk berkembang dan bersinergi dengan pemerintah dalam membangun masyarakat yang berkarakter dan berakhlak mulia,” tambahnya.

 

Previous Post

Tiga Hari lagi, KPU Mesuji Gelar Debat Kandidat

Next Post

Perkara Karangan Bunga, BEM Fisip Unair Dibekukan, Begini Kronologinya

Related Posts

Wamendagri Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ di Pilkada
Pemerintahan

Wamendagri Sebut Buka Peluang Revisi UU Parpol

Januari 31, 2025
Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra
Pemerintahan

Susahnya Jadi Mitra BGN, Wajib Deposit 300 Juta sampai Syarat yang Berbelit

Januari 31, 2025
Sri Mulyani Klaim Angka Pengangguran Berhasil Turun Tiga Tahun Terakhir
Pemerintahan

Survei Indikator Politik Indonesia, Ini 7 Menteri Berkinerja Baik

Januari 28, 2025
Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit
Pemerintahan

Banyak Menteri Berulah, Ini Kata Gerindra Soal Wacana Reshuffle Kabinet

Januari 27, 2025
Soal Aksi Demo Pegawai Kemendiktisaintek, Satryo: Kita Mutasi Besar-besaran
Pemerintahan

MENTERI AROGAN!Mendiktisaintek Bantah Pecat ASN

Januari 27, 2025
Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit
Pemerintahan

Jadi Ibukota Politik, Desain IKN Ditinjau Ulang

Januari 26, 2025
Next Post
Perkara Karangan Bunga, BEM Fisip Unair Dibekukan, Begini Kronologinya

Perkara Karangan Bunga, BEM Fisip Unair Dibekukan, Begini Kronologinya

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Projo Pertimbangkan jadi Parpol

Mensesneg Sebut Fasilitas Rumah Dinas Menteri Belum Prioritas

Mensesneg Sebut Fasilitas Rumah Dinas Menteri Belum Prioritas

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Prabowo Biayai Kegiatan Retret Kabinet Merah Putih Pakai Uang Pribadi

Masih Banyak Infrastruktur yang Belum Selesai, Jokowi Berpikir Ulang Berkantor di IKN

Prabowo Belum Tandatangani Perpres Pemindahan IKN

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

Ini Alasan Mirza Pilih Jihan sebagai Pasangannya di Pilgub Lampung

September 4, 2024
Anggota DPR Soedeson Tandra Soroti Keberhasilan Polri dan Kapolri dalam Menanggapi Keresahan Publik

Anggota DPR Soedeson Tandra Soroti Keberhasilan Polri dan Kapolri dalam Menanggapi Keresahan Publik

Mei 10, 2025
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Ini Dana Kampanye 4 Paslon Pilkada Mesuji

Oktober 30, 2024
Cerita Puan ke Mega:IKN Sulit Air, Basuki Hadi Muljono Sebut Air Berfungsi Normal di IKN

Puan Maharani: Kekuasaan DPR Bersumber dari Rakyat!

Agustus 23, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
  • Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In