Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Penunjukkan Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab Dinilai Tak Penuhi Syarat

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 22, 2024
in Pemerintahan
Ajudan Prabowo, Kolonel Teddy Indra Wijaya jadi Sekretaris Kabinet Merah Putih

Penunjukkan Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab Dinilai Tak Penuhi Syarat

 

InsidePolitik–Anggota DPR Fraksi PDIP, TB Hasanuddin menilai penunjukkan Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab tak memenuhi syarat.

BACA JUGA

Wamendagri Sebut Buka Peluang Revisi UU Parpol

Susahnya Jadi Mitra BGN, Wajib Deposit 300 Juta sampai Syarat yang Berbelit

Oleh karena itu, ia menyarankan agar Mayor Teddy Indra Wijaya mundur dari TNI usai resmi dilantik sebagai Sekretaris Kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, lembaga yang ditempati Teddy itu di luar 10 lembaga yang diatur undang-undang untuk ditempati prajurit TNI aktif.

“Bukan masalah bahwa Seskab itu setingkat menteri atau tidak, tapi penempatan prajurit TNI aktif itu hanya dapat di tempatkan di 10 lembaga/kemenetrian,” kata Hasan.

Mantan anggota Komisi Pertahanan DPR itu mengungkap 10 lembaga/kementerian yang dimaksud yakni Badan Intelijen Negara, Kemenhan, BSSN, BNN, Sesmilpres, MA, Polhukam, Kemenhan, Wantanas, Lemhanas, dan SAR.

Oleh karena itu, Hasan menyarankan agar Teddy mundur agar tak melanggar UU TNI. Atau, kata dia, UU TNI harus direvisi terlebih dahulu untuk menyesuaikan posisi Teddy saat ini.

Sementara itu Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf menilai pengangkatan Mayor Teddy sebagai Seskab seharusnya didahului dengan pengunduran dirinya sebagai anggota militer aktif.

“Pengangkatan Mayor Teddy yang masih menjabat anggota militer aktif tanpa pengunduran diri terlebih dahulu jelas melanggar UU TNI,” ujar Al Araf.

Berdaraskan Pasal 47 ayat (2) UU TNI Nomor 34 tahun 2004, sekretaris kabinet tidak termasuk dalam posisi atau jabatan yang bisa diduduki oleh militer aktif.

“Walau jabatan Mayor Teddy dianggap tidak setara tetapi berada di bawah Kementrian, tetap saja hal itu melanggar UU TNI, karena jabatan apapun yang akan diberikan kepada Mayor Teddy di Sekretaris Kabinet mengharuskannya pensiun terlebih dahulu,” kata Al Araf.

Sementara, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan Seskab kini bukan jabatan setingkat menteri, melainkan di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Sehingga, perwira menengah TNI aktif bisa menduduki jabatan itu tanpa harus mundur.

“Setelah saya konfirmasi ke Setmilpres, Seskab itu tidak setingkat menteri, strukturnya di bawah Kemensetneg, jabatan Seskab itu bisa dijabat TNI aktif termasuk Eselon II. Maksimal pangkat tertinggi Brigjen,” kata Wahyu.

Ketua Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan struktur Seskab saat ini sama dengan posisi atau jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri aktif, seperti Sekretariat Militer atau Sekretaris Pribadi.

“Nah sehingga, paling tinggi Brigjen gitu ya, sehingga dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh Saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setingkat Menteri,” katanya.

Previous Post

Pascadilantik, Mendikdasmen Kaji Ulang Penerapan Kurikulum Merdeka

Next Post

Sudah Dipanggil Prabowo Tapi Tak Dilantik, dari Raffi Ahmad hingga Gus Miftah

Related Posts

Wamendagri Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ di Pilkada
Pemerintahan

Wamendagri Sebut Buka Peluang Revisi UU Parpol

Januari 31, 2025
Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra
Pemerintahan

Susahnya Jadi Mitra BGN, Wajib Deposit 300 Juta sampai Syarat yang Berbelit

Januari 31, 2025
Sri Mulyani Klaim Angka Pengangguran Berhasil Turun Tiga Tahun Terakhir
Pemerintahan

Survei Indikator Politik Indonesia, Ini 7 Menteri Berkinerja Baik

Januari 28, 2025
Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit
Pemerintahan

Banyak Menteri Berulah, Ini Kata Gerindra Soal Wacana Reshuffle Kabinet

Januari 27, 2025
Soal Aksi Demo Pegawai Kemendiktisaintek, Satryo: Kita Mutasi Besar-besaran
Pemerintahan

MENTERI AROGAN!Mendiktisaintek Bantah Pecat ASN

Januari 27, 2025
Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit
Pemerintahan

Jadi Ibukota Politik, Desain IKN Ditinjau Ulang

Januari 26, 2025
Next Post
Raffi Ahmad Ditunjuk jadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten

Sudah Dipanggil Prabowo Tapi Tak Dilantik, dari Raffi Ahmad hingga Gus Miftah

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Camat Punggur Akui Kaget Saat Kakam Astomulyo Galang Dukungan untuk Musa-Ahsan

Pasangan Ardjuno Tancap Gas Setelah Rakerdasus PDIP

Survei Internal PDIP Lampung, Ardjuno Unggul 57 Persen

Cerita Aries Sandi Mau Disogok 25 M agar Tak Maju Pilkada Pesawaran

Pencalonan Aries Sandi Terancam Dibatalkan Jika Tak Bisa Buktikan Keabsahan Ijazahnya

Sekprov Lampung Klarifikasi Buka Suara Soal Terima Tamu dari Tim Paslon Pilgub

Sekprov Lampung: Tanah Hibah yang 2 Tahun Tak Dimanfaatkan akan Kita Minta Kembali

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Bupati Tanggamus Tekankan Akuntabilitas dalam Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2024

Bupati Tanggamus Tekankan Akuntabilitas dalam Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2024

April 25, 2025
Sempat Nyatakan Tak akan Maju, Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Ikut Mendaftar di Menit Terakhir

Sempat Nyatakan Tak akan Maju, Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Ikut Mendaftar di Menit Terakhir

September 5, 2024
Menuju Puncak Kepemimpinan: Hamartoni-Romli Ikuti Gladi Bersih Pelantikan di Istana Negara, Lampung Utara Siap Ukir Sejarah Baru

Menuju Puncak Kepemimpinan: Hamartoni-Romli Ikuti Gladi Bersih Pelantikan di Istana Negara, Lampung Utara Siap Ukir Sejarah Baru

Februari 20, 2025
10 Hari Menuju PSU, NasDem Pesawaran All Out Menangkan Nanda-Anton

10 Hari Menuju PSU, NasDem Pesawaran All Out Menangkan Nanda-Anton

Mei 13, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
  • Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In