InsidePolitik—Mendagri Tito Karnavian menyebut tenaga honorer di daerah banyak dijadikan bancakan tim sukses para kepala daerah.
Oleh karena itu, ia berniat untuk mengatur tenaga honorer di daerah, khususnya tenaga honorer yang menempati tenaga umum.
Tito mengaku khawatir terjadi penumpukan tenaga honorer jika tidak diatur.
Sebab setelah kepala daerah berganti ke yang baru memungkinkan untuk membawa tenaga yang ditempatkan sebagai honorer.
Sedangkan honorer bawaan kepala daerah sebelumnya masih ada.
Diketahui Mendagri Tito Karnavian mengungkap posisi tenaga honorer umum didominasi oleh tim sukses (Timses) dari setiap calon pejabat daerah yang memenangkan kontestasi Pilkada.
“Honorer ini banyak ada tiga ya, ada yang skill itu pendidikan kesehatan terutama ya, dokter, bidan itu fine lah. Tenaga umum itu tim sukses,” kata Tito.
Menurutnya, tenaga honorer ‘bawaan’ dari pejabat daerah itu perlu diatur terlebih jam kerja yang dia emban kerap kali bersimpangan dengan aturan seharusnya.
“Mereka (tenaga honorer) begitu menang yang didukung, dijadikan tenaga honorer. Jam 8 datang, jam 10 sudah pulang,” terangnya.
Selain itu, Tito menegaskan bahwa pemerintah berencana mengatur posisi tenaga honorer sesuai kebutuhan daerah. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya tenaga ‘bawaan’ pejabat.
“Kalau pendapat saya perlu diatur. Nanti harus dibicarakan, tiap daerah butuhnya beda. Itu harus dibicarakan supaya nyetop ini,” ujarnya.
“Nanti kalau ganti kepala daerah, terpilih lagi, yang tim sukses yang lama honorer masih tetap ada, diberhentiin mereka marah, demo, yang tim sukses pejabat yang baru, kepala daerah baru, nambah lagi,” imbuhnya menegaskan.
Untuk diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berjanji, pemerintah bakal mengangkat 100 persen tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Namun, ada tes yang harus dilakukan para tenaga honorer sebelum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tes ini hanya sekadar formalitas.
Anas juga memastikan bahwa 2,3 juta tenaga honorer itu bakal mendapat Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIP).