InsidePolitik–Jokowi tak memaksa ASN untuk segera pindah ke IKN pada September 2024 ini. Hal ini terkait progres pembangunan IKN memang masih belum siap.
“Rencana masih September, tapi juga melihat kesiapan di sini. Sekali lagi, kita tidak ingin memaksakan, tidak ingin memaksakan,” kata Jokowi.
Jokowi pun membuka peluang pemindahan ASN diundur. Awalnya, ribuan ASN memang dijadwalkan pindah ke IKN mulai September 2024.
“Kalau memang belum siap ya diundur. Tidak mau memaksakan sesuatu yang memang belum siap,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas telah menyiapkan skenario perpindahan ASN ke IKN.
Anas menjelaskan, untuk mendukung kinerja pemerintah di IKN, pemindahan ASN ke IKN dilakukan dalam tiga cara. Pertama, pemindahan ASN Kementerian/Lembaga ke IKN secara bertahap.
Pada tahap pertama, berdasarkan rincian formasi bersama terdapat 40.021 formasi CPNS di Pemerintah Pusat yang akan ditempatkan di IKN.
Anas juga menyampaikan, dari 40.021 formasi CPNS penempatan di IKN, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan.
Lalu cara kedua, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. Rekrutmen CPNS tersebut akan dibuka pada bulan Juli-Agustus tahun 2024.
Selanjutnya, cara ketiga adalah dengan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN.