Minggu, April 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

DPR RI Kecam BPIP Terkait Larangan Anggota Paskibraka Berjilbab

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 15, 2024
in Parlemen
DPR RI Kecam BPIP Terkait Larangan Anggota Paskibraka Berjilbab

Komisi II DPR Cecar Kepala BPIP Soal Pelepasan Jilbab Paskibraka

InsidePolitik–Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mengecam keras sikap Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) yang menginstruksikan 18 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri melepas hijab mereka.

Guspardi mengaku terkejut dengan tindakan BPIP tersebut karena 18 Paskibraka muslimah itu menggunakan hijab dalam kegiatannya sehari-hari.

BACA JUGA

Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Politik Utang Negara yang Disembunyikan

“Jika benar ada larangan anggota Paskibraka memakai jilbab, maka larangan itu harus dihapus dan dicabut,” kata Guspardi.

Legislator Partai Amanat Nasional ini mengatakan arahan pelepasan hijab terhadap Paskibraka yang akan bertugas dalam upacara HUT Kemerdekaan RI diskriminatif dan melanggar ketentuan agama.

Sementara dari sisi konstitusional, hal itu bertentangan dengan Pasal 29 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Dasar 1945.

Ayat 1 menegaskan bahwa setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

Kemudian, dalam Ayat 2 berbunyi negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Di samping itu, Guspardi justru mempertanyakan tindakan BPIP. Sebab, pelepasan hijab tidak sesuai dengan Sila Ketuhanan yang Mahaesa yang menjamin hak melaksanakan ajaran agama serta tidak mencerminkan dengan nilai-nilai Pancasila.

Padahal, kata Guspardi, nilai-nilai Pancasila selama ini menjadi inti dari program BPIP.

Legislator asal Sumatera Barat ini juga menegaskan penggunaan hijab bagi Paskibraka perempuan tidak menghalangi mereka untuk beraktivitas dan tampil optimal dalam tim Paskibraka.

Bahkan, ucapnya, saat ini sudah banyak ide kreatif yang dikembangkan sehingga perempuan berhijab tetap bisa tampil lugas, aktif, dan lincah dalam melaksanakan berbagai aktivitas.

“Jadi tidak ada alasan bagi BPIP meminta siswa perempuan yang tergabung dalam Paskibra HUT RI ke-79 di IKN harus melepas hijab,” tutur Guspardi.

Padahal, kata dia, tahun-tahun sebelumnya tidak ada masalah Paskibraka mengenakan hijab. Guspardi heran mengapa pembinaan Paskibraka Nasional yang dipegang BPIP yang dilakukan sejak 2022 tiba-tiba mengubah aturan semacam ini sekarang.

Sebelumnya BPIP menegaskan tidak memaksa Paskibraka putri untuk melepas jilbab saat bertugas sebagai Paskibraka dalam acara pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024.

“Sehubung berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaankan lepas hijab, kami memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan,” kata Ketua BPIP, Yudian Wahyudi.

Yudian mengatakan pelepasan hijab saat acara pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Panser, Kalimantan Timur, itu merupakan kesukarelaan anggota Paskibra.

“Penampilan Paskibra Putri dengan pakaian atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan pengukuhan adalah kesukarelaan mematuhi peraturan yang ada,” ujar dia.

Menurut Yudian, pelepasan hijab hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan upacara kenegaraan saja. “Di luar acara Paskibraka putri memiliki kebebasan menggunakan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan tersebut,” ucap Yudian.

 

Tags: dprguspardijilbabpanpaskibraka
Previous Post

Jokowi Tak Paksa ASN Pindah ke IKN di Bulan September 2024

Next Post

Batal Pensiun dari Ketum PDIP, Megawati Sebut Ada Orang yang Hendak Mengambil PDIP

Related Posts

Mengapa Calon Independen Sulit Menang
Parlemen

Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Februari 28, 2026
Parlemen

Politik Utang Negara yang Disembunyikan

Februari 27, 2026
Mengapa Presiden Disandera Koalisi
Parlemen

Mengapa Presiden Disandera Koalisi

Februari 26, 2026
Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal
Parlemen

Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal

Februari 26, 2026
Politik TNI di Ruang Sipil
Parlemen

Politik TNI di Ruang Sipil

Februari 25, 2026
Politik Panggung dan Drama Televisi
Parlemen

Politik Panggung dan Drama Televisi

Februari 25, 2026
Next Post
Megawati Sebut Kapolri Takut Temui Dirinya:Mungkin Dia Gemeter

Batal Pensiun dari Ketum PDIP, Megawati Sebut Ada Orang yang Hendak Mengambil PDIP

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Andika Perkasa Siap Maju di Pilgub Jateng

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Belum Tentukan Kandidat di Pilkada DKI, Hasto Sebut Ada yang Coba Atur Langkah PDIP

Gerindra akan Umumkan Pasangan Ridwan Kamil di Pilkada DKI pada 19 Agustus Mendatang

Gerindra akan Umumkan Pasangan Ridwan Kamil di Pilkada DKI pada 19 Agustus Mendatang

Ada Tambahan PAD Hingga Rp219 M, Perubahan KUA PPAS APBD Provinsi Lampung 2024 Disetujui

Ada Tambahan PAD Hingga Rp219 M, Perubahan KUA PPAS APBD Provinsi Lampung 2024 Disetujui

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Jadi Presiden Paling Korup versi OCCRP, Jokowi: Hehehe

Januari 1, 2025

Wie Sportwetten ohne Oasis die Wahl deutscher Spieler beeinflussen

April 11, 2026
Kantor Pertanahan Pringsewu Dorong Tertib Administrasi Lewat Sertifikasi Tanah Wakaf

Kantor Pertanahan Pringsewu Dorong Tertib Administrasi Lewat Sertifikasi Tanah Wakaf

Januari 14, 2026
PWI Lampung Utara Matangkan Persiapan Open Ceremony HPN 2025: Sinergi dan Kolaborasi Jadi Kunci Sukses

PWI Lampung Utara Matangkan Persiapan Open Ceremony HPN 2025: Sinergi dan Kolaborasi Jadi Kunci Sukses

Februari 19, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mostbet reputasiyasına zərər verən hallar: Sosial media və mənfi rəylərin rolu
  • Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
  • Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
  • Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In