Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

WASPADA!DPR Mau Kerdilkan Kewenangan MK Melalui Upaya Revisi UU Mahkamah Konstitusi

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 31, 2024
in Parlemen
Perpu MD3 Disebut Bakal Bikin PDIP Tak Bisa Dapat Kursi Ketua DPR

Komisi X DPR Soroti Kasus Pemecatan Shin Tae-Yong

 

InsidePolitik—Waspada, DPR hendak kerdilkan kewenangan MK melalui Upaya revisi UU Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA

Konflik PBNU vs PKB!2 Politisi PKB di PAW, Cak Imin:Itu Solusinya

RUU Kepemiluan Rawan ‘Diakali’ Ketika Pakai Omnibus Law

Wacana revisi UU MK itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang sangat ingin mengevaluasi Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai upaya evaluasi sistem pemilu dan ketatanegaraan Indonesia

Evaluasi MK akan dilakukan untuk kebutuhan jangka menengah hingga panjang. Doli menilai MK saat ini telah melampaui kewenangan yang diberikan dengan terlalu banyak mengurus hal meski bukan ranahnya.

“Mahkamah Konstitusi ini menurut saya, ya, terlalu banyak urusan yang dikerjakan, yang sebetulnya bukan urusan Mahkamah Konstitusi,” kata Doli.

Doli mencontohkan MK terlalu banyak mengurus masalah teknis dengan turut mengadili gugatan sengketa pilpres hingga pileg.

“Padahal judulnya dia Mahkamah Konstitusi yang tugasnya adalah judicial review undang-undang yang bertentangan dengan UUD 45,” tutur politisi Golkar ini.

Lebih lanjut, Doli menilai kekuatan putusan MK membuat sistem legislasi di Indonesia rancu. Ia menyinggung sifat putusan MK yang final dan mengikat seakan-akan membuat MK seperti memiliki wewenang membuat undang-undang.

“Dalam sistem ketatanegaraan kita bahwa pembuat UU kan cuma dua, pemerintah dan DPR, nah apa yang selama ini diputuskan oleh MK, seakan-akan MK ini pembuat UU ketiga,” jelas Doli.

Menanggapi hal ini, anggota DPR dari PDIP Arteria Dahlan bahkan menyindir Doli dengan meminta presiden dan DPR untuk melakukan taubat nasuha.

Sebelumnya, putusan MK kerap menjadi sorotan publik karena mengubah konstelasi politik di Indonesia.

Beberapa diantaranya adalah putusan MK terkait syarat ambang batas usia capres-cawapres hingga putusan MK yang mengubah syarat pencalonan pilkada.

Teranyar, putusan MK yang mengubah syarat pencalonan pilkada membuat gaduh publik karena DPR ingin menganulir putusan tersebut dengan merevisi UU Pilkada.

Previous Post

Risma Minta KPU dan Bawaslu Jatim Bersikap Adil di Pilkada

Next Post

Tak Dianggap, Koalisi Parpol Non Parlemen di Tubaba Bakal Alihkan Rekomendasi ke Surya Jaya Rades

Related Posts

Minta Maaf ke PBNU, Cak Imin Tak Berniat Hadiri Panggilan PBNU
Parlemen

Konflik PBNU vs PKB!2 Politisi PKB di PAW, Cak Imin:Itu Solusinya

Januari 30, 2025
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)
Parlemen

RUU Kepemiluan Rawan ‘Diakali’ Ketika Pakai Omnibus Law

Januari 27, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

DPR Khawatir Perguruan Tinggi Tak lagi Independen Saat Diberi Ijin Kelola Tambang

Januari 27, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tanggal 6 Februari Berdasarkan Pertimbangan yang Matang

Januari 26, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

ANEH!Anggota DPR dari Gerindra Usul Motor Gede Bisa Masuk di Jalan Tol

Januari 25, 2025
Soal Aksi Demo Pegawai Kemendiktisaintek, Satryo: Kita Mutasi Besar-besaran
Parlemen

Wakil Ketua DPR Sesalkan Rapat Komisi X dengan Mendiktisaintek Tertutup

Januari 24, 2025
Next Post
Koalisi Non Parlemen Bersiap Usung Calon Walikota Bandar Lampung Sendiri

Tak Dianggap, Koalisi Parpol Non Parlemen di Tubaba Bakal Alihkan Rekomendasi ke Surya Jaya Rades

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Pendaftaran Cakada Diperpanjang, Lamtim dan Tubaba Berpotensi Muncul Kandidat Baru

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Ada Nama Mulyono Dibalik Penjegalan Anies di Pilgub Jabar, Jokowi?

Anies Ungkap Kemungkinan Dirikan Parpol

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Jokowi Disebut jadi Kader Golkar

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Sindir Jokowi, Zainal Arifin Mochtar: Harusnya Kekuatan itu Dipakai di RUU Perampasan Aset, Bukan RUU Pilkada!

Soal Putusan MK, Zainal Arifin Mochtar Tak Percaya KPU

Agustus 23, 2024
Bahlil Hargai Keputusan Airin Maju Pilgub Banten dari PDIP

SMRC Sebut Pasangan Airin-Ade Punya Peluang Menang yang Besar di Pilgub Banten

September 4, 2024
Polres Tanggamus Matangkan Persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2025, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

Polres Tanggamus Matangkan Persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2025, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

Maret 19, 2025
Ali Rahman dapat Rekomendasi dari PKB

Ali Rahman dapat Rekomendasi dari PKB

Juli 23, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0
  • Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan
  • Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!
  • Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In