InsidePolitik—Di saat banyak guru honorer yang hanya mendapat penghasilan jauh dari layak, ternyata serapan anggaran Pendidikan Kemendikbud tahun 2023 hanya 16 persen dari pagu.
Hal ini pulalah yang mendapat sorotan serius dari Badan Anggaran DPR yang menilai realisasi penyerapan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 sangat rendah.
Dalam rapat yang membahas pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2023, anggota Banggar DPR dari Fraksi PDIP Dolfie OFP ini mempertanyakan realisasi anggaran pendidikan yang hanya mencapai 16% dari pagu.
Padahal, kata Dolfie, konstitusi mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dalan setiap tahun anggaran.
“Nilai 4% yang tidak terealisasi mencapai Rp 111 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk meringankan rakyat memperoleh layanan pendidikan di semua tingkatan, SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi,” ujar Dolfie.
Dolfie menambahkan, alokasi 4% yang tidak terserap itu juga bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah uang kuliah bagi sebagian mahasiswa kurang beruntung di sejumlah perguruan tinggi.
“Capaian realisasi pelaksanaan anggaran pendidikan yang hanya 16% telah menghilangkan hak konstitusional rakyat memperoleh pendidikan yang baik,” tegasnya.
Senada, anggota Banggar DPR dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam mengungkapkan serapan yang kurang maksimal bisa dimaknai sebagai pelanggaran konstitusi. Karena itu, kata dia, perlu diperbaiki ke depan.
“Komitmen pemerintah hanya sebatas penganggaran agar mencapai 20%, sedangkan komitmen realisasinya masih belum. Hal ini dapat dianggap tidak sesuai konstitusi,” pungkas Ecky.