InsidePolitik–Wakil Ketua DPR Adies Kadir menilai permintaan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai agar anggaran kementerian pimpinannya sebesar Rp 20 triliun bisa saja direalisasikan asal masuk akal.
Menurut Adies, permintaan Pigai tersebut sah saja dan bisa dipenuhi apabila masuk akal.
“Kalau saya melihat pengalaman selama di DPR, sebenarnya apa pun yang diajukan selama masuk akal itu harus bisa dipenuhi,” ujar Adies Kadir.
Menurut Adies, setiap kementerian dan lembaga bisa saja meminta penambahan anggaran.
Namun, kata dia, permintaan tersebut tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Tinggal kita lihat saja kekuatan dari dana negara kita, apakah APBN memenuhi atau tidak untuk mencapai anggaran tersebut,” jelasnya.
Ia mengatakan perlunya adanya melakukan sejumlah pengaturan untuk mengefisienkan penggunaan anggaran. Dia mencontohkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) yang sempat meminta penambahan anggaran berkali lipat untuk mendukung kinerja.
“Namun semua itu kan pemerintah yang mengatur bagaimana supaya narkotika bisa ditangani, tetapi juga dengan anggaran yang menyesuaikan daripada anggaran negara kita,” tambahnya.
Penambahan anggaran kementerian dan lembaga menjadi tugas menteri keuangan dan Komisi XIII DPR serta Badan Anggaran (Banggar) DPR. Diketahui, Kementerian HAM merupakan mitra kerja Komisi XIII.
“Nanti kita lihat laporan dari teman-teman (Komisi XIII dan Banggar) terkait dengan penambahan anggaran,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti anggaran Kementerian HAM yang hanya mendapatkan jatah Rp 64 miliar.
Menurut Pigai, anggaran tersebut tidak cukup merealisasikan visi-misi presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian besar terhadap HAM.
“Kenapa Presiden mau bikin Kementerian HAM, berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin. Maka tim transisi rombak itu anggaran, harus rombak itu. Dari Rp 20 triliun cuma Rp 64 miliar, ya enggak bisa, tidak tersampaikan kinerja visi misi Presiden RI Prabowo Subianto,” ujar Pigai di Gedung Kemenkumham.