InsidePolitik–2 politisi PKB di PAW karena terkait erat dengan konflik antara PBNU vs PKB.
Keduanya yakni; Mohammad Irsyad Yusuf dan Ach Ghufron Shirodj, dua politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang duduk di kursi DPR RI digantikan posisinya dalam mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).
Terkait hal itu, Ketau Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan, PAW itu dilakukan setelah mengikuti proses peradilan secara internal hingga Mahkamah Partai.
“Kan sudah proses peradilan internal, Mahkamah Partai Sudah pengadilan negeri, sudah proses berbagai level pengadilan. Ya sudah, sudah segitulah solusinya,” kata Cak Imin kepada wartawan di TMII, Jakarta Timur, Rabu (29/1).
Sebelumnya dua politikus PKB yang duduk di kursi DPR, Mohammad Irsyad Yusuf dan Ach Ghufron Shirodj diganti dalam mekanisme PAW. Satu kader PKB lainnya yang diganti adalah Faisol Rizal.
Mohammad Irsyad Yusuf merupakan adik kandung Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau akrab disapa Gus Ipul. Dia terpilih dari Dapil Jawa Timur II yang mencakup Kabupaten Kota Pasuruan serta Probolinggo.
Sedangkan Ghufron Shirodj kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat GP Anshor, dan Asisten Pribadi Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya.
Gufron terpilih dari Dapol Jawa Timur IV meliputi Jember dan Lumajang.
Ketua DPR RI Puan Maharani melantik anggota DPR dalam mekanisme PAW masa jabatan tahun 2024-2029 dalam rapat paripurna, Selasa (21/1).
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah janji para anggota. Puan memimpin sumpah tersebut.
“Sebelum memangku jabatan anggota dewan perwakilan rakyat saudara saudara wajib bersumpah menurut agama Islam. Apakah saudara saudara bersedia disumpah menurut agama Islam,” tanya Puan, lalu dijawab serentak bersedia.