Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

Jangan Cuma Legalisasi Alat Kontrasepsi, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 14, 2024
in Parlemen
Jangan Cuma Legalisasi Alat Kontrasepsi, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini

Jangan Cuma Legalisasi Alat Kontrasepsi, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini

InsidePolitik–Komisi IX DPR meminta pemerintah memasifkan sosialisasi bahaya pernikahan dini dan jangan hanya melegalisasi alat kontrasepsi.

Terlebih, Komisi IX maraknya fenomena seks yang dilakukan remaja berusia 15-19 tahun di Indonesia.

BACA JUGA

Konflik PBNU vs PKB!2 Politisi PKB di PAW, Cak Imin:Itu Solusinya

RUU Kepemiluan Rawan ‘Diakali’ Ketika Pakai Omnibus Law

Komisi yang membidangi urusan kesehatan itu pun meminta Pemerintah untuk semakin memasifkan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya hubungan seks di usia yang terlalu muda bagi kesehatan reproduksi remaja.

“Ini satu kondisi yang sangat memprihatinkan, ternyata masih banyak pernikahan dini dan tren seks pranikah oleh remaja,” ujar Anggota Komisi IX DPR, Arzeti Bilbina.

“Harus ada upaya berkelanjutan untuk mengurangi fenomena pernikahan dini dan seks pranikah karena bisa berdampak pada kesehatan reproduksi remaja, khususnya pihak perempuan,” lanjutnya.

Arzeti lantas menyinggung soal aturan tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja yang belakangan menimbulkan polemik.

Aturan itu menjadi salah satu amanat dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 28 tahun 2024 tentang Kesehatan yang baru saja diterbitkan.

“Pemberian edukasi seksual harus dijelaskan secara komprehensif dan clear agar tidak ada salah tafsir yang diterima oleh masyarakat,” ucapnya.

“Lalu perlu dievaluasi juga melalui bagaimana tanggapan masyarakat, untuk mengetahui apakah kebijakan tersebut efektif,” tutur Arzeti.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengungkap sebenarnya tren pernikahan dini menurun, hanya saja tren hubungan seksual remaja meningkat.

Tren pernikahan atau menikah dini di Indonesia turun terlihat dari semula 40 dari 1.000 perempuan remaja. Saat ini perbandingannya hanya 26 dari 1.000 remaja perempuan yang menikah dini.

Meski mengalami penurunan, tren menikah dini tetap mengkhawatirkan.

Mengingat jika 26 perempuan itu hamil, hal tersebut berarti total ada 2.600 perempuan remaja perempuan yang hamil dengan perbandingan 100.000.

Kalau perbandingannya 1 juta orang, artinya ada 26.000 ribu remaja perempuan yang hamil.

Arzeti pun mengingatkan, laju tren pernikahan dini harus semakin dikurangi karena perempuan berusia 15-19 tahun lebih rentan terkena risiko penyakit dan konsekuensi jika melakukan hubungan seksual di usia dini.

“Maka pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi penting untuk dilakukan,” tegas Arzeti.

“Komisi IX DPR mendorong Pemerintah dan masyarakat untuk terus meningkatkan edukasi tentang kesehatan reproduksi dan seksualitas yang aman,” sambung Legislator dari Dapil Jawa Timur I ini.

Arzeti menilai, pendidikan kesehatan reproduksi bisa diberikan di lingkungan pendidikan formal. Tentunya materi disesuaikan dengan usia dan jenjang pendidikan siswa.

“Kalau perlu pendidikan reproduksi semakin dioptimalkan di lingkungan pendidikan formal seperti sekolah agar anak-anak kita bisa lebih memahami risiko melakukan hubungan seksual di usia dini,” imbau Arzeti.

Pernikahan dini sendiri dapat membuat kehamilan ibu menjadi berisiko, seperti rentan perdarahan, kelahiran prematur, berat badan bayi lahir rendah (BBLR), serta dapat meningkatkan kematian ibu dan bayi. Arzeti menekankan agar sosialisasi dampak pernikahan dini harus semakin dimasifkan.

“Risiko yang harus diterima oleh remaja perempuan yang melakukan pernikahan dini terlalu berat. Belum lagi faktor psikologis dan sosial ekonomi yang juga dapat berpengaruh terhadap ketahanan keluarga,” sebutnya.

Arzeti juga menyoroti data peningkatan tren hubungan seksual remaja yang meningkat.
Data terbaru dari BKKBN menunjukkan, tercatat lebih dari 50% remaja perempuan yang melakukan hubungan seksual di usia 15 hingga 19 tahun. Sementara pada laki-laki angkanya lebih tinggi yakni di atas 70%.

“Sebaiknya tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah. Selain bertentangan dengan norma dan agama, dampak kesehatannya juga sangat signifikan, terutama bagi perempuan,” ungkap Arzeti.

Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI itu menyebut, Indonesia kini tengah memasuki tantangan baru yang perlu segera diatasi dengan cara memberikan pendidikan seksual dan optimalisasi peran orang tua dan sekolah terhadap anak remaja. Arzeti menegaskan, kampanye no sex sebelum menikah harus semakin digalakkan.

“Saat ini Indonesia memiliki tantangan baru yang perlu diatasi, termasuk peningkatan risiko kesehatan reproduksi, perilaku seks yang tidak aman, dan kurangnya pendidikan seksual,” katanya.

Tags: alat kontrasepsiarzeti bilbinadprkomisi ixpelajarremaja
Previous Post

30 DPD Golkar Sudah Nyatakan Dukungan untuk Bahlil

Next Post

Jokowi Tegur Oknum Kepala Daerah yang Kerap Hibah Politik Pakai Anggaran Pemerintah

Related Posts

Minta Maaf ke PBNU, Cak Imin Tak Berniat Hadiri Panggilan PBNU
Parlemen

Konflik PBNU vs PKB!2 Politisi PKB di PAW, Cak Imin:Itu Solusinya

Januari 30, 2025
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)
Parlemen

RUU Kepemiluan Rawan ‘Diakali’ Ketika Pakai Omnibus Law

Januari 27, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

DPR Khawatir Perguruan Tinggi Tak lagi Independen Saat Diberi Ijin Kelola Tambang

Januari 27, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tanggal 6 Februari Berdasarkan Pertimbangan yang Matang

Januari 26, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

ANEH!Anggota DPR dari Gerindra Usul Motor Gede Bisa Masuk di Jalan Tol

Januari 25, 2025
Soal Aksi Demo Pegawai Kemendiktisaintek, Satryo: Kita Mutasi Besar-besaran
Parlemen

Wakil Ketua DPR Sesalkan Rapat Komisi X dengan Mendiktisaintek Tertutup

Januari 24, 2025
Next Post
Jokowi Nilai Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Demokratis

Jokowi Tegur Oknum Kepala Daerah yang Kerap Hibah Politik Pakai Anggaran Pemerintah

Muktamar PKB Tandingan Akan Dihadiri Khofifah, Yenny Wahid hingga Mahfud MD

Konflik PBNU vs PKB, Gus Yahya Segera Undang Cak Imin

Pendaftaran Caketum Golkar Dibuka, Ini Syaratnya

Soal Jokowi jadi Ketua Dewan Pembina Golkar, Agus Gumiwang: Nanti Munas yang Tentukan

Agus Gumiwang Beralasan Pelaksanaan Munas Golkar 20 Agustus untuk Hadapi Agenda Kenegaraan

Agus Gumiwang Beralasan Pelaksanaan Munas Golkar 20 Agustus untuk Hadapi Agenda Kenegaraan

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Ini 13 Rekomendasi Cagub yang Diusung PDIP, Cagub untuk Lampung dan Jakarta Tak Ada

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Egi-Syaiful Disambut Adat Sai Batin, Awali Kepemimpinan di Lampung Selatan

Egi-Syaiful Disambut Adat Sai Batin, Awali Kepemimpinan di Lampung Selatan

Maret 4, 2025
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

107 Cakada Belum Laporkan LHKPN ke KPK

September 9, 2024
Golkar dan NasDem Serahkan Rekom untuk Egi-Syaiful di Pilkada Lamsel

Golkar dan NasDem Serahkan Rekom untuk Egi-Syaiful di Pilkada Lamsel

Agustus 23, 2024
Ada Tambahan PAD Hingga Rp219 M, Perubahan KUA PPAS APBD Provinsi Lampung 2024 Disetujui

Ini Daftar 85 Anggota DPRD Lampung 2024-2029

September 2, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0
  • Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan
  • Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!
  • Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In