InsidePolitik–Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem-otda) Setda provinsi Lampung telah menerima daftar pimpinan Ketua DPRD kabupaten/kota se-provinsi Lampung. Terdapat 14 daftar pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Lampung, kecuali Bandar Lampung yang masih nihil.
Kepala Biro Pem-otda Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang mengatakan sampai saat ini 14 SK telah ditandatangani Gubernur Lampung.
“Hanya Bandar Lampung saat ini masih proses harmonis, tapi ke 14 lainnya sudah ditandatangani,” ujar Binarti.
Selain itu, beberapa daerah juga telah melakukan pelantikan ketua DPRD definitif. Seperti Pesawaran, Metro, Lampung Tengah dan Lampung Selatan.
Berikut daftar nama pimpinan DPRD kabupaten/kota definitif masa jabatan 2024-2029:
1. Achmad Rico Julian dari Gerindra sebagai ketua, M. Nasir dari Partai Nasdem sebagai wakil ketua 1 sesuai Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/635/B.01/HK/2024 tentang pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Pesawaran masa jabatan 2024-2029.
2. Febriyantoni dari partai Golkar sebagai ketua, M. Ilyas Hayani Muda dari Partai Gerindra sebagai wakil ketua 1, Cecep Jamani dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai wakil ketua 2 sesuai Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/633/B.01/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Tengah masa jabatan 2024-2029.
3. M. Rangga Putra Hakim dari Partai Gerindra sebagai wakil ketua 1 dan Irwandi Suralaga dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai wakil ketua 2 sesuai Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/634/B.01/HK/2024 tentang pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus masa jabatan tahun 2024-2029.
4. Mohammad Emir Lil Ardi dari Partai Nasdem sebagai ketua, Muhammad Amin Basri dari Partai Persatuan Pembangunan sebagai wakil ketua 2 sesuai Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/649/B.01/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Pesisir Barat masa jabatan tahun 2004-2029.
5. Ria Hartini dari partai PDI Perjuangan sebagai ketua, Ahmad Kuseini dari Partai Keadilan Sejahtera sebagai wakil ketua 1 dan Abdulhak dari Partai Nasdem sebagai wakil ketua 2 sesuai Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/662/B.01/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Metro masa jabatan 2024-2029.
6. Aliasan dari Partai Gerindra sebagai ketua, Sopi’i dari partai PDI Perjuangan sebagai wakil ketua 1, Ernawati dari Partai Golkar sebagai wakil ketua 2 sesuai Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/661/B.01/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Tulang Bawang masa jabatan 2024-2029.
7. Edi Novial dari Partai PDI Perjuangan sebagai ketua, Sutikno dari Partai Demokrat sebagai wakil ketua 1 dan Jafar Sodiq dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai wakil ketua 2 sesuai Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/659/B.01/HK/ 2024 tentang pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Barat masa jabatan 2024-2029.
8. Suherman dari Partai Golkar sebagai ketua, Bambang Kurniawan dari Partai PDI Perjuangan sebagai wakil ketua 1 dan Hermawan dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai wakil ketua 2 sesuai Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/653/B.01/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Pringsewu masa jabatan 2024-2029.
9. Rida Rotul Aliyah dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai ketua, Arian Putra Marga dari Partai Golkar sebagai wakil ketua 1, Wayan Surya Utama dari partai PDI Perjuangan sebagai wakil ketua 2 dan Hanif Fauzi dari Partai Gerindra sebagai wakil ketua 3 sesuai Keputusan Gubernur Lampung nomor : G/655/B.01/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Timur masa jabatan 2024-2029.
10. Yusrizal dari partai Gerindra sebagai ketua, Dewi Murni sebagai dari Partai Nasdem sebagai wakil ketua 1, Dedy Andrianto dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai wakil ketua 2 dan Wansori dari Partai Demokrat sebagai wakil ketua 3 sesuai Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/658/B.01/HK/2024 tentang peresmian pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Utara masa jabatan 2024-2029.
11. Erma Yusneli dari Partai Gerindra sebagai ketua, Merik Havit dari Partai PDI Perjuangan sebagai wakil ketua 1, A. Benny Raharjo dari Partai Golkar sebagai wakil ketua 2 dan Nella Jayanti dari Partai Amanat Nasional sebagai wakil ketua 3 sesuai Keputusan Gubernur Lampung nomor : G/657/B.01/HK/20204 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan 2024-2029.
12.Rial Kalbadi dari Partai Demokrat sebagai ketua, Adinata dari Partai Gerindra sebagai wakil ketua 1, Bambang Irawan dari partai Golkar sebagai wakil ketua 2 sesuai Keputusan Gubernur Lampung nomor : G/652/B.01/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Way Kanan masa jabatan 2024-2029.
13. Muhammad Jody Safutra dari Partai Nasdem sebagai ketua, Agus Munawar dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai wakil ketua 1 dan Marzuki dari Partai Golkar sebagai wakil ketua 2 sesuai Keputusan Gubernur Lampung nomor : G/651/B.01/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Mesuji masa jabatan 2024-2029.
14. Busroni dari Partai Demokrat sebagai ketua, Ponco Nugroho dari Partai PDI Perjuangan sebagai wakil ketua 1 dan S. Joko Kuncoro dari Partai Nasdem sebagai wakil ketua 2 Sesuai Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/650/B.01/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat masa jabatan 2024-2029.