Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

DPR Sebut Kemenag Tak Maksimal Jalankan UU Pesantren

Meza Swastika by Meza Swastika
September 1, 2024
in Parlemen
Perpu MD3 Disebut Bakal Bikin PDIP Tak Bisa Dapat Kursi Ketua DPR

Komisi X DPR Soroti Kasus Pemecatan Shin Tae-Yong

 

InsidePolitik—DPR menilai Kemenag tak maksimal jalankan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

BACA JUGA

Konflik PBNU vs PKB!2 Politisi PKB di PAW, Cak Imin:Itu Solusinya

RUU Kepemiluan Rawan ‘Diakali’ Ketika Pakai Omnibus Law

Masih banyak didapati pegawai Kemenag yang tidak paham tentang UU yang mengatur tentang lembaga pendidikan Islam tradisional tersebut.

Ace mencontohkan banyak pegawai Kemenag yang tidak paham persyaratan pendirian pondok pesantren, penjelasan tentang apa itu pendidikan diniyah formal, muadalah, dan mahadali. Kemudian, tak paham juga bagaimana proses pendirian dari lembaga-lembaga tersebut.

“Jadi saya merasa kok mereka ini nggak paham gitu tentang Undang-Undang Pesantren dan ruh dari Undang-Undang Pesantren itu maksudnya apa,” kata Ace, dikutip Minggu, 1 September 2024.

Ia mendorong Kemenag mengintensifkan sosialisasi mengenai implementasi dari semangat UU Pesantren.

“Sebagaimana yang diinginkan dari semangat Undang-Undang Pesantren itu. mengembalikan pada Pesantren sebagai lembaga tafakufiddin,” jelas politikus Fraksi Partai Golkar tersebut.

Tak hanya perlu dipahami oleh jajaran di Kemenag, Ace juga mendorong sosialisasi dilakukan kepada pihak-pihak pemangku kepentingan di lingkungan Pesantren, serta tokoh-tokoh masyarakat. Sehingga, mereka juga memiliki pemahaman yang baik terhadap apa itu pesantren yang bagaimana UU 18/2019 mengaturnya.

“Karena saya masih menyaksikan banyak ya ini banyak di lingkungan Pesantren yang masih ingin mendirikan madrasah. (Padahal) nggak perlu sebetulnya mendirikan madrasah itu, kalau memang mereka sudah mendefinisikan diri sebagai pesantren,” ujar Ace.

 

Previous Post

Prabowo Serius Godok Nama Menteri Kabinetnya

Next Post

KPU Lampung Mulai Teliti Dokumen Persyaratan Dua Pasangan Cagub-Cawagub

Related Posts

Minta Maaf ke PBNU, Cak Imin Tak Berniat Hadiri Panggilan PBNU
Parlemen

Konflik PBNU vs PKB!2 Politisi PKB di PAW, Cak Imin:Itu Solusinya

Januari 30, 2025
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)
Parlemen

RUU Kepemiluan Rawan ‘Diakali’ Ketika Pakai Omnibus Law

Januari 27, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

DPR Khawatir Perguruan Tinggi Tak lagi Independen Saat Diberi Ijin Kelola Tambang

Januari 27, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tanggal 6 Februari Berdasarkan Pertimbangan yang Matang

Januari 26, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

ANEH!Anggota DPR dari Gerindra Usul Motor Gede Bisa Masuk di Jalan Tol

Januari 25, 2025
Soal Aksi Demo Pegawai Kemendiktisaintek, Satryo: Kita Mutasi Besar-besaran
Parlemen

Wakil Ketua DPR Sesalkan Rapat Komisi X dengan Mendiktisaintek Tertutup

Januari 24, 2025
Next Post
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Lampung Mulai Teliti Dokumen Persyaratan Dua Pasangan Cagub-Cawagub

Mundur di Pilwakot Semarang untuk Maju lagi di Kendal, Pendaftaran Dico Ditolak KPU Kendal

KPU RI Bersiap Hadapi Gugatan dari Dico Ganinduto

Jokowi Sebut Pramono Anung Izin Kepadanya untuk Maju Pilkada Jakarta

Cara Pasangan Pramono-Rano Belanja Masalah di Jakarta

PKB Wacanakan Usung Sandiaga-Acep di Pilgub Jabar

Muktamar PKB Tandingan Siap Digelar, Lukman Edy:Tunggu Arahan dari PBNU

DPR Periode 2024-2029 akan Susun UU RPJPN untuk Cegah Ambisi Pribadi Kepala Negara dan Kepala Daerah

Puan Maharani Respon soal Anggaran IKN yang Turun Drastis

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Lampung Utara Siapkan Sekolah Rakyat: Solusi Pendidikan Inklusif untuk Wilayah Terpencil

Pemkab Lampung Utara Siapkan Sekolah Rakyat: Solusi Pendidikan Inklusif untuk Wilayah Terpencil

April 18, 2025
Meski Pencalonannya Sudah Dibatalkan KPU Papua Barat Daya, AFU Tetap Gelar Kampanye

Bisa Maju di Pilgub PBD, MA Kabulkan Permohonan Cagub Papua Barat Daya Abdul Faris

November 20, 2024
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU PBD Diaktifkan Kembali, Tahapan Pilkada di Pilgub Papua Barat Daya Berlanjut

November 21, 2024
Muktamar PKB Tandingan Akan Dihadiri Khofifah, Yenny Wahid hingga Mahfud MD

GP Ansor dan Pagar Nusa Apel Kesetiaan dengan PBNU, PKB Minta Pengamanan Muktamar dari Polri dan TNI hingga Pecalang

Agustus 19, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
  • Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In