InsidePolitik–Komisi II DPR memastikan bakal melakukan evaluasi total pelaksanaan pilkada dan merevisi undang-undang Pemilu.
“Komisi II DPR RI setelah masa sidang akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait dengan pelaksanaan pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilu kepala daerah kita,” ujar Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Dia mengungkapkan, perbaikan sistem pemilu dan pilkada akan dilakukan Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah dengan mendengar masukan dari berbagai pihak.
“Dan evaluasi itu akan kami lakukan saat ini, jauh-jauh hari sebelum 2029,” sambungnya menegaskan.
Lebih lanjut, politikus Nasdem memastikan evaluasi yang akan dilaksanakan juga akan mendengar pandangan dari berbagai pihak, supaya pesta demokrasi selanjutnya dapat lebih baik dari yang dilaksanakan tahun ini.
“Tentu hasil evaluasi nanti akan menghasilkan beragam rekomendasi-rekomendasi itu akan penting bagi Komisi II DPR RI untuk menyusun rencana legislasi selanjutnya,” demikian Rifqi menambahkan.