Senin, April 20, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, April 20, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

Anggota DPRD Lamsel dari PDIP Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 18, 2024
in Parlemen
Anggota DPRD Lamsel dari PDIP Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Anggota DPRD Lamsel dari PDIP Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

 

InsidePolitik–Supriyati, anggota DPRD Lamsel dari PDIP resmi ditetapkan tersangka kasus pemalsuan ijazah oleh Polda Lampung.

BACA JUGA

Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Politik Utang Negara yang Disembunyikan

Diketahui, Supriyati adalah caleg dari daerah pemilihan (Dapil) Tanjung Bintang, Merbau Mataram, Tanjung Sari ini jadi tersangka karena memalsukan ijazah paket C untuk nyaleg tahun 2024.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptomo mengatakan, pihaknya juga menetapkan Akhmad Sahrudin sebagai tersangka yang berperan sebagai pembuat ijazah palsu

“Ada tersangka lain yakni AS, dia ini yang menerbitkan atau yang membuat ijazah paket C palsu untuk saudari S,” ujarnya, Selasa (17/12).

Donny menjelaskan, Supriyati memalsukan ijazah paket C yang seolah-olah dikeluarkan oleh PKBM Bougenvil.

Ijazah tersebut dipakai untuk melengkapi persyaratan nyaleg.

“Saudari S meminta AS untuk membuat ijazah yang seolah-olah dikeluarkan oleh PKBM Bougenvil. Ijazah itu lengkap seperti ada Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan sebagainya dan rupanya itu tidak terdaftar atau palsu,” jelas Donny.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 69 Ayat (1) dan/atau Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Jo Pasal 55 KUHP.

Sementara itu, Sekretaris PDIP Provinsi Lampung Sutono mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian.

Sepengetahuan Sutono, Supriyanti memiliki ijazah paket C asli. Tetapi, dirinya tidak mengetahui kenapa yang dipakai untuk nyaleg adalah ijazah paket C yang dikeluarkan oleh PKBM Bougenvil.

“Kami meminta kepada semua pihak agar mengedepankan asas praduga tak bersalah, sebelum ada putusan inkrah dari pengadilan,” ujar Sutono.

Jika nantinya Supriyanti terbukti bersalah oleh pengadilan, Sutono mengatakan, PDIP akan memberi sanksi sesuai mekanisme partai.

“Urusan pergantian antar waktu (PAW) Supriyanti sebagai Anggota DPRD Lampung Selatan kita tunggu inkrahnya dulu,” pungkasnya.

Previous Post

Sebelum Diperiksa 11 Jam lebih oleh Kejati Lampung, Bupati Dawam Sempat Kembalikan Uang Rp322 Juta

Next Post

Soal Pelantikan Kepala Daerah, Kemendagri Kordinasi dengan MK dan KPU

Related Posts

Mengapa Calon Independen Sulit Menang
Parlemen

Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Februari 28, 2026
Parlemen

Politik Utang Negara yang Disembunyikan

Februari 27, 2026
Mengapa Presiden Disandera Koalisi
Parlemen

Mengapa Presiden Disandera Koalisi

Februari 26, 2026
Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal
Parlemen

Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal

Februari 26, 2026
Politik TNI di Ruang Sipil
Parlemen

Politik TNI di Ruang Sipil

Februari 25, 2026
Politik Panggung dan Drama Televisi
Parlemen

Politik Panggung dan Drama Televisi

Februari 25, 2026
Next Post
Wamendagri Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ di Pilkada

Soal Pelantikan Kepala Daerah, Kemendagri Kordinasi dengan MK dan KPU

Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit

BOROS ANGGARAN! Prabowo Minta Pembangunan Jalan Tol Dihentikan

Danrem 043 Gatam Bentuk Pokja Pembentukan Kodam XX

Danrem 043 Gatam Bentuk Pokja Pembentukan Kodam XX

Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

Peraturan MK No 14/2024, Penetapan Gubernur Lampung Terpilih Ditunda 2025

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Terlalu Banyak Oknum di Polri, Komisi III DPR Bakal Evaluasi

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

706 Orang Resmi Daftar Calon Anggota KPU 15 Kabupaten/Kota

September 11, 2024
PKB Wacanakan Usung Sandiaga-Acep di Pilgub Jabar

PKB Versi Cak Imin Umumkan Daftar Kepengurusan

September 5, 2024
Muktamar PKB Tandingan Akan Dihadiri Khofifah, Yenny Wahid hingga Mahfud MD

Konflik PKB vs NU, Dua Anggota DPR dari PKB di PAW

Januari 22, 2025
Dorong Transparansi dan Pendidikan Politik, Pemkab Tanggamus Gelar Bimtek Pelaporan Dana Parpol

Dorong Transparansi dan Pendidikan Politik, Pemkab Tanggamus Gelar Bimtek Pelaporan Dana Parpol

Mei 21, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata
  • Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial
  • Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis
  • Hubungkan Bandara dan Canggu, Water Taxi Bali Diproyeksikan Pangkas Waktu Tempuh hingga 30 Menit

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In