Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Netralitas TNI/Polri di Pilkada, Bawaslu Harus Berani Tegas

Meza Swastika by Meza Swastika
November 16, 2024
in Nasional
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Bawaslu dituntut berani dan tegas terkait netralitas TNI/Polri di Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Berdasarkan Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024, pejabat daerah dan anggota TNI/Polri sudah dapat ditindak lewat jalur pidana jika melanggar ketentuan netralitas dalam Undang-Undang Pilkada.

Direktur Democracy And Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati berharap putusan MK tersebut dapat menjadi early warning atau peringatan dini bagi pejabat daerah serta anggota TNI/Polri. Dia mengingatkan peran Bawaslu sebagai ujung tombak penegakan hukum selama gelaran pilkada.

“Bawaslu sebagai ujung tombak proses penegakan hukum pemilu, dapat menindaklanjuti dan memedomani putusan MK ini. Jangan sampai, hambatan dalam menegakan ketidaknetralan pejabat daerah dan TNI/Polri ini ada di Bawaslu,” kata Neni.

Menurut Neni, kerja-kerja Bawaslu selama mengawasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 tidak cukup berhenti pada proses memetakan potensi kerawanan, mengumpulkan data data pejabat daerah, dan TNI/Polri yang tidak netral. Penegakan hukum juga mesti diprioritaskan Bawaslu.

“Putusan MK yang progresif harus didukung dengan tindakan Bawaslu yang juga progresif dalam mengusut tuntas banyak kasus,” terang dia.

MK lewat putusan perkara uji materi Nomor 136/2024 pada Kamis, 14 November 2024, telah mengubah norma Pasal 188 UU Pilkada. Perubahan itu terjadi dengan menambahkan frasa pejabat daerah dan anggota TNI/Polri sehingga lengkapnya menjadi berikut ini:

“Setiap pejabat negara, pejabat daerah, pejabat Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600 ribu atau paling banyak Rp6 juta.”

Previous Post

Elektabilitas Tiga Paslon di Pilgub NTT Saling Mengejar

Next Post

Reihana Sindir Eva Soal Sekolah Gratis tapi Masih Banyak Pungutan

Related Posts

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
Nasional

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Agustus 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Nasional

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agustus 16, 2025
Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji
Mesuji

Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji

Agustus 16, 2025
Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad
Bandar Lampung

Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad

Agustus 16, 2025
Next Post
Reihana Out, Gerindra Beri Rekomendasi untuk Pasangan Eva-Deddy

Reihana Sindir Eva Soal Sekolah Gratis tapi Masih Banyak Pungutan

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Pengamat Politik Sindir Bawaslu Metro: Jangan Cuma Jadi Kurir

Langgar Netralitas di Pilkada, Kapolri Copot 4 Polisi

Polri Siapkan 10 Ribu Personel untuk Amankan Pilkada

Pegawai Komdigi Beking Judol, Roy Suryo: Nggak Waras!

Menko Pemberdayaan Masyarakat Pastikan Pemberian Bantuan untuk Korban Judi Onlin

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Buntut Anulir Paslon Utayo, 5 Komisioner KPU Fakfak Diberhentikan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Viral, Akun Kaskus lama Milik Gibran Diduga Kerap Sindir Prabowo

Viral, Akun Kaskus lama Milik Gibran Diduga Kerap Sindir Prabowo

September 2, 2024
Airlangga Bicara Soal Airin yang Tak Diusung Golkar

Menko Perekonomian akan Evaluasi PSN, Emang Berani?

Januari 20, 2025
Harunya Pelepasan! 388 Calon Haji Lampung Selatan Diberangkatkan ke Tanah Suci oleh Bupati Egi

Harunya Pelepasan! 388 Calon Haji Lampung Selatan Diberangkatkan ke Tanah Suci oleh Bupati Egi

Mei 7, 2025
‘Menungguku Tiba’ Melangkah ke UNPAD: Isbedy Terima Undangan Khusus Bedah Buku di Pusat Budaya Sunda

‘Menungguku Tiba’ Melangkah ke UNPAD: Isbedy Terima Undangan Khusus Bedah Buku di Pusat Budaya Sunda

Juli 12, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In