Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Larangan Berjilbab, BPIP Sebut Calon Anggota Paskibraka Sudah Tandatangani Surat Persetujuan

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 15, 2024
in Nasional
DPR RI Kecam BPIP Terkait Larangan Anggota Paskibraka Berjilbab

Komisi II DPR Cecar Kepala BPIP Soal Pelepasan Jilbab Paskibraka

InsidePolitik–Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) beralasan jika calon anggota Paskibraka sudah menandatangani surat persetujuan terkait polemik larangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka.

Selain telah menandatangani surat persetujuan saat mendaftar, calon anggota Paskibraka juga mengikuti atribut seragam yang ditentukan.

BACA JUGA

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Mereka disebut lepas jilbab saat pengukuhan dan pengibaran bendera Merah Putih saat upacara 17 Agustus.

“Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela, untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,- mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024, dengan lampiran persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 tahun 2024,” kata Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam siaran persnya.

Yudian menambahkan sejak awal seragam dan atribut Paskibraka telah dirancang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika. Hal itu diatur lewat penerbitan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.

“Aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” sambungnya.

Dalam siaran pers yang sama dilampirkan contoh surat pernyataan dan persyaratan calon paskibraka yang menyertakan pula contoh gambar seragam, atribut, dan penampilan paskibraka.

Pada gambar itu ada hanya ada dua sosok yakni paskibraka pria dan perempuan.

Pada gambar paskibraka perempuan adalah sosok berambut dengan panjang satu sentimeter di atas kerah baju bagian belakang. Tak ada contoh seragam paskibraka putri yang berhijab.

Dalam siaran pers tersebut Yudian menegaskan BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab.

Namun, penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang itu adalah yang sesuai ketentuan.

“Sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja,” kata dia.

Sementara itu, sambungnya, “Di luar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut.”

Sebelumnya Pengurus Pusat (PPI) menyebut ada 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang mengenakan hijab, namun tak menggunakan jilbab saat dikukuhkan Presiden Jokowi pada Selasa lalu.

Saat hari pengukuhan itu, seluruh Paskibraka 2024 putri yang dikukuhkan Jokowi untuk bertugas di istana terlihat tanpa jilbab.

Padahal, saat datang ke pemusatan latihan, saat latihan, hingga gladi seluruh paskibraka putri yang berhijab itu tetap mengenakan jilbab.

Oleh karena itu muncul dugaan ada ‘aturan’ atau ‘tekanan’ agar paskibraka putri yang berjilbab itu tak berhijab saat dikukuhkan Jokowi.

“Padahal ada 18 dari utusan provinsi yang sejak awal mereka datang mengenakan jilban. Makanya teman-teman dari provinsi juga pada protes semua dan hari ini kita menyatakan sikap,” kata Wasekjen PPI Irwan Indra kepada wartawan, Jakarta, Rabu siang.

Irwan menerangkan sejak 2022 silam pembinaan anggota Paskibraka ada di bawah kewenangan BPIP) Sebelumnya, pembinaan anggota Paskibraka ada di bawah kewenangan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Dia yang menjadi pembina Paskibraka pada 2016 hingga 2021 mengatakan selama itu pihaknya tak pernah memaksakan soal penggunan hijab bagi para anggota paskibraka putri.

“Kemudian 2022 pindah ke BPIP juga masih belum ada hal yang seperti ini [Paskibraka lepas jilbab]. Baru kemarin kami kaget di 2024 ini pada saat pengukuhan baru kelihatan,” imbuhnya.

 

Tags: bpipjilbabpaskibraka
Previous Post

Menteri NasDem Bakal di Reshufle, Paloh:Saya Belum Tahu

Next Post

Ketua MUI Protes Soal Larangan Berjilbab bagi Anggota Paskibraka

Related Posts

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
Nasional

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Agustus 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Nasional

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agustus 16, 2025
Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji
Mesuji

Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji

Agustus 16, 2025
Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad
Bandar Lampung

Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad

Agustus 16, 2025
Next Post
DPR RI Kecam BPIP Terkait Larangan Anggota Paskibraka Berjilbab

Ketua MUI Protes Soal Larangan Berjilbab bagi Anggota Paskibraka

Jokowi Tak Paksa ASN Pindah ke IKN di Bulan September 2024

Jokowi Tak Paksa ASN Pindah ke IKN di Bulan September 2024

DPR RI Kecam BPIP Terkait Larangan Anggota Paskibraka Berjilbab

DPR RI Kecam BPIP Terkait Larangan Anggota Paskibraka Berjilbab

Megawati Sebut Kapolri Takut Temui Dirinya:Mungkin Dia Gemeter

Batal Pensiun dari Ketum PDIP, Megawati Sebut Ada Orang yang Hendak Mengambil PDIP

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Andika Perkasa Siap Maju di Pilgub Jateng

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra

DPD RI Usul Pendanaan Makan Bergizi Gratis dari Zakat

Januari 15, 2025
Pegawai Komdigi Beking Judol, Roy Suryo: Nggak Waras!

Pegawai Komdigi Beking Judol, Roy Suryo: Nggak Waras!

November 4, 2024
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Presiden Prabowo Sebut Ada Parpol yang Keluar Masuk

November 4, 2024
3,2 Juta Orang Lamar CPNS

BPKAD Lampung Pastikan Telah Anggarkan Gaji Honorer yang Diterima PPPK

Januari 16, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In