InsidePolitik–Pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar menyindir Jokowi yang menganggap Jokowi hanya memakai kekuatannya untuk kepentingan dinasti ketimbang untuk kepentingan rakyat.
Ia mencontohkan sikap Jokowi yang menggunakan kekuatan legislatif untuk membahas RUU Pilkada yang sedemikian cepat.
Di akun X (Twitter), Zainal yang akrab disapa Uceng ini menyoroti kekuatan besar yang dimiliki Presiden Jokowi dalam proses legislasi.
“Kalo getol untuk UU Perampasan Aset, Pak Presiden yang saya hormati, bapak lebih kuat dalam legislasi,” ujar Zainal dalam keterangannya di aplikasi X @zainalamochtar.
Terutama, karena dukungan koalisi partai politik yang sangat dominan di parlemen.
“Punya koalisi 82 persen di parlemen, punya penegak hukum yang biasa dipakai nekan-nekan ketua Partai,” tukasnya.
Zainal kemudian mempertanyakan keputusan Presiden Jokowi yang lebih memilih untuk mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dibandingkan RUU Perampasan Aset.
“Kenapa itu dipakai di RUU Pilkada? Bukan dipake di RUU Perampasan Aset? Mikir!,” tandasnya.
Sebelumnya, Jokowi mendesak DPR segera membahas RUU Perampasan Aset, namun keinginan Jokowi itu dijawab oleh Ketua DPR Puan Maharani dengan mempersilahkan wartawan menanyakan kepentingan Jokowi dibalik desakan pembahasan RUU Perampasan Aset.