InsidePolitik–Presiden Prabowo mengingatkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto untuk mengawasi penjara koruptor khususnya Harvey Moeis yang sudah merampok ratusan triliun namun di dalam penjara memakai fasilitas mewah seperti AC.
Kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret nama suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, menyita perhatian publik. Harvey merugikan negara sebesar Rp300 triliun tapi pengadilan memutuskan untuk menghukum penjara 6,5 tahun.
Prabowo Subianto pun angkat bicara dalam kasus ini. Prabowo menegaskan agar pihak yang merugikan negara harus mendapatkan hukuman yang setimpal.
Bahkan, dalam pidatonya Prabowo menyebut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Agus Andrianto.
Presiden meminta Harvey Moeis tidak mendapatkan fasilitas mewah di penjara.
Prabowo menyinggung kasus Harvey Moeis yang merugikan negara ratusan triliun tapi hanya dihukum 6,5 tahun.
Prabowo ingin semua pihak bekerja sama agar bisa memberi vonis yang setimpal dengan perbuatan yang dilakukan.
“Kalau sudah jelas jelas melanggar jelas mengakibatkan kerugian triliunan, ya semua unsur lah, terutama juga hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan lah,” kata Prabowo.
Prabowo mengaku jika semua rakyat Indonesia di pinggir jalan juga paham jika kejahatan korupsi ratusan triliun itu sangat merugikan negara. Sehingga ia memastikan jika Harvey Moeis tidak mendapatkan fasilitas mewah di dalam penjara.
“Tapi rakyat pun ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti. Ngerampok ratusan triliun vonisnya sekian tahun. Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV,” katanya.
Prabowo juga menyebut langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Agus Andrianto agar kasus tersebut naik banding. Prabowo meminta agar vonis penjara yang didapatkan dalam kasus itu menjadi 50 tahun.
“Tolong Menteri pemasyarakatan, Jaksa Agung, naik banding gak? Naik banding ya. Vonisnya ya 50 tahun, begitu kira-kira,” tegas Prabowo.