InsidePolitik–Pemerintah akan menetapkan tanggal 27 November sebagai hari libur nasional seiring pelaksanaan Pilkada Serentak.
“Iya, rencananya begitu. Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Ia akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Tito Karnavian selaku menteri dalam negeri.
Lebih lanjut, ketika disinggung perihal kepastian penetapan hari libur, Prasetyo Hadi meminta waktu lantaran ini baru pertama kalinya pilkada serentak dilaksanakan.
“Nanti kita lihat ya, karena ini baru pertama kali diadakan pilkada serentak di seluruh provinsi dan seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Doakan saja semua lancar,” tandasnya.
Diketahui, pilkada serentak akan dilaksanakan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, baru-baru ini mengungkapkan jelang Pilkada persiapannya sudah siap 99%.
“Kami ingin memastikan persiapan pilkada sudah 99%,” ujar Afifuddin.