Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Perludem Desak DPR Tambah Aturan UU Pilkada Tentang Calon Tunggal Tak Boleh Ikut Pilkada Ulang

Meza Swastika by Meza Swastika
September 14, 2024
in Nasional
Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Kemendagri Pastikan Dana Pilkada Ulang 2025 Siap

 

InsidePolitik–Perludem mendesak DPR menambah aturan dalam Undang-Undang Pilkada perihal calon tunggal yang kalah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 tidak boleh mengikuti pilkada ulang pada tahun depan.

BACA JUGA

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

“Ini cuma tambah satu ketentuan untuk menjawab yang menyebutkan kalau kotak kosong menang, calon tunggal yang kalah tidak boleh ikut lagi Pilkada 2025,” ujar Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin.

Dia berkaca pada pemilihan kepala desa yang apabila hanya ada calon tunggal maka ditantang dengan keberadaan tanaman bambu di mana pemilih bisa memasukkan lidi atau yang lainnya sebagai penanda tidak memilih calon tunggal.

“Kalau kemudian bumbung kosongnya menang, calon kepala desa pada pilkades berikutnya tidak boleh nyalon lagi,” ujar Usep.

Hal serupa, kata dia, juga terjadi di pemilihan kepala daerah atau pilkada ulang Kota Makassar. Pada Pilkada 2018, pasangan tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) kalah dari kotak kosong.

Ketika dilakukan pilkada ulang pada 2020, Munafri Arifuddin yang berpasangan dengan Abdul Rahman Bando ikut pemilihan dan kalah dari pasangan Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi. “Yang terbukti kalah kenapa harus ikut lagi,” kata Usep.

Dia juga meminta agar syarat pencalonan kepala daerah dipermudah, terutama dukungan jalur perseorangan atau independen dengan mengurangi jumlah persentase dukungan. “Sama balik lagi ke sampling saja, jangan sensus,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa, 10 September 2024, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati pilkada ulang digelar pada 2025 bila kotak kosong menang melawan calon tunggal pada Pilkada 2024.

Previous Post

Beredar Video Camat Gunung Sugih Dukung Salah Satu Paslon di Pilkada Lamteng

Next Post

KPU RI Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

Related Posts

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
Nasional

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Agustus 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Nasional

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agustus 16, 2025
Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji
Mesuji

Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji

Agustus 16, 2025
Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad
Bandar Lampung

Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad

Agustus 16, 2025
Next Post
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU RI Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Dukung Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta

Cawagub Jakarta Kun Wardana Mengaku Punya Alat Pemindah Awan untuk Atasi Banjir

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Catat!Jokowi Tak Mau Jadi Wantimpres dan Pilih Kembali ke Solo

DPR Periode 2024-2029 akan Susun UU RPJPN untuk Cegah Ambisi Pribadi Kepala Negara dan Kepala Daerah

Puan Desak Pemerintah dan Stakeholder Pendidikan Tingkat Pengawasan Kasus Bullying

Ketika Megawati Mengeluh dan Marah Harus Tandatangani Ratusan Rekomendasi Kandidat Pilkada Tapi Tak Diberi Apa-apa

Guntur Romli Sebut Oknum yang Gugat Megawati adalah Kader Golkar

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

WOW!Ada Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Perairan Tangerang, PIK 2?

DISEGEL!Ini Penjelasan KKP Soal Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Perairan Tangerang

Januari 10, 2025
Ini Daftar 72 TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Mantan Narapidana, Bacabup Gorontalo Utara Ridwan Yasin Gagal Maju Pilkada

September 19, 2024
Dipecat Keanggotaannya di PKB, Menag Yaqut:Dagelan!

Pansus Haji DPR Desak Aparat Hukum Selidiki Pelanggaran Haji

September 17, 2024
MIRIS! Guru Tendang Murid di Demak, Video Viral, Polisi Turun Tangan

MIRIS! Guru Tendang Murid di Demak, Video Viral, Polisi Turun Tangan

Juni 12, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027
  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In