Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemohon Desak Mahkamah Konstitusi Batalkan Putusan MA Tentang Syarat Usia Minimum Calon Kepala Daerah

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 13, 2024
in Nasional
Putusan MK Nomor 70 Hentikan Langkah Kaesang Maju di Pilkada Serentak

Putusan MK Nomor 70 Hentikan Langkah Kaesang Maju di Pilkada Serentak

InsidePolitik–Arkaan Wahyu selaku pemohon mendesak Mahkamah Konstitusi membatalkan putusan MA tentang syarat usia minimum calon kepala daerah.

Arkaan yang juga putra dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, ini juga menyinggung nama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dalam sidang perbaikan permohonan di Mahkamah Konstitusi, Senin (12/8).

BACA JUGA

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji

Arkaan yang tercatat sebagai pemohon atas Perkara Nomor 89/PUU-XXII/2024 berharap majelis hakim konstitusi menyatakan Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah tafsir syarat usia minimum calon kepala daerah cacat dan batal demi hukum.

Putusan MA yang dimaksud Arkaan adalah Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 mengubah tafsir syarat usia minimum dari yang sebelumnya saat ditetapkan sebagai pasangan calon menjadi saat dilantik sebagai pasangan calon terpilih.

Arkaan mengatakan, saat ini, ada empat opsi syarat penghitungan usia minimum calon kepala daerah di MK lewat pengajuan uji materi, yakni saat pendaftaran, penetapan, pencoblosan, dan pelantikan.

Jika semua opsi-opsi ditolak, ia berharap setidaknya MK menyatakan tafsir MA cacat dan batal demi hukum.

“Sehingga siapapun, termasuk Kaesang, tidak dapat mencalonkan diri sebagai gubernur apabila belum umur 30 tahun maksimal pada saat penetapan pasangan calon,” katanya yang mengikuti sidang secara virtual.

Meski meminta hal tersebut, Arkaan justru mengubah petitum permohonan yang telah diajukan sebelumnya.

Pada petitum terdahulu, ia meminta syarat usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon.

Namun, dalam sidang perbaikan permohonan, ia mengubahnya menjadi sejak pelantikan calon terpilih.

Arkaan berdalih tetap condong pada pilihan tafsir syarat usia minimum dihitung saat penetapan pasangan calon.

Ia berdalih, perubahan petitum itu dimaksudkan sebagai antisipasi jika MK menolak seluruh permohonan uji materi terkait syarat usia calon kepala daerah dengan alasan open legal policy yang menjadi wewenang pembentuk undang-undang.

“Jika MK menolak, maka Putusan MA yang mengenai umur 30 tahun saat pelantikan harus dinyatakan cacat dan tidak berlaku dikarenakan badan peradilan, yakni MA dan MK, tidak berhak memaknai ketentuan umur 30 tahun untuk calon gubernur,” pungkasnya.

 

Tags: kaesangmamkputusan ma
Previous Post

Tak Khawatir Tantangan Global, Prabowo Jamin akan Siapkan Anggaran Besar untuk Pembangunan IKN

Next Post

Antisipasi Situasi Geopolitik, Pengamanan Sidang Tahunan Diperketat

Related Posts

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Nasional

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agustus 16, 2025
Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji
Mesuji

Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji

Agustus 16, 2025
Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad
Bandar Lampung

Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad

Agustus 16, 2025
Putri Zulkifli Hasan: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Fondasi Generasi Unggul Indonesia
Bandar Lampung

Putri Zulkifli Hasan: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Fondasi Generasi Unggul Indonesia

Agustus 16, 2025
Next Post
Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

Antisipasi Situasi Geopolitik, Pengamanan Sidang Tahunan Diperketat

PKB Wacanakan Usung Sandiaga-Acep di Pilgub Jabar

Muktamar PKB di Bali Hanya Undang Tokoh Kultural NU Bukan Struktural

Muktamar PKB Tandingan Akan Dihadiri Khofifah, Yenny Wahid hingga Mahfud MD

Jazilul: PBNU Sudah Menyimpang dari Khittah NU

Muktamar PKB Tandingan Akan Dihadiri Khofifah, Yenny Wahid hingga Mahfud MD

Kumpul di Tebuireng, Puluhan Kiai Minta PBNU Luruskan PKB

Bakal Berpengaruh pada Konstelasi Pilkada, Golkar Kaget dengan Putusan MK

Idrus Marham Sebut Bahlil Lebih Ideal jadi Ketum Golkar

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Panen Raya Cabai di Adiluwih, Bupati Pringsewu Dorong Inovasi dan Ketahanan Pangan

Panen Raya Cabai di Adiluwih, Bupati Pringsewu Dorong Inovasi dan Ketahanan Pangan

Maret 13, 2025
Admin Silon KPU Lamtim Kabur, Pendaftaran Pasangan Dawam-Ketut Tak Bisa Diproses

VIRAL!Beredar Percakapan Telepon Pengakuan Orang Tua Petugas Admin Silon KPU Lamtim

September 5, 2024
Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

MIRIS!Serapan Anggaran Pendidikan Kemendikbud Tahun 2023 hanya 16 Persen dari Pagu

Agustus 27, 2024
Hari Kedua Retreat Bupati Tanggamus di Magelang: Strategi Kepemimpinan dan Geopolitik

Hari Kedua Retreat Bupati Tanggamus di Magelang: Strategi Kepemimpinan dan Geopolitik

Februari 22, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
  • Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji
  • Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In