Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemohon Desak Mahkamah Konstitusi Batalkan Putusan MA Tentang Syarat Usia Minimum Calon Kepala Daerah

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 13, 2024
in Nasional
Putusan MK Nomor 70 Hentikan Langkah Kaesang Maju di Pilkada Serentak

Putusan MK Nomor 70 Hentikan Langkah Kaesang Maju di Pilkada Serentak

InsidePolitik–Arkaan Wahyu selaku pemohon mendesak Mahkamah Konstitusi membatalkan putusan MA tentang syarat usia minimum calon kepala daerah.

Arkaan yang juga putra dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, ini juga menyinggung nama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dalam sidang perbaikan permohonan di Mahkamah Konstitusi, Senin (12/8).

BACA JUGA

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan

Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan

Arkaan yang tercatat sebagai pemohon atas Perkara Nomor 89/PUU-XXII/2024 berharap majelis hakim konstitusi menyatakan Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah tafsir syarat usia minimum calon kepala daerah cacat dan batal demi hukum.

Putusan MA yang dimaksud Arkaan adalah Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 mengubah tafsir syarat usia minimum dari yang sebelumnya saat ditetapkan sebagai pasangan calon menjadi saat dilantik sebagai pasangan calon terpilih.

Arkaan mengatakan, saat ini, ada empat opsi syarat penghitungan usia minimum calon kepala daerah di MK lewat pengajuan uji materi, yakni saat pendaftaran, penetapan, pencoblosan, dan pelantikan.

Jika semua opsi-opsi ditolak, ia berharap setidaknya MK menyatakan tafsir MA cacat dan batal demi hukum.

“Sehingga siapapun, termasuk Kaesang, tidak dapat mencalonkan diri sebagai gubernur apabila belum umur 30 tahun maksimal pada saat penetapan pasangan calon,” katanya yang mengikuti sidang secara virtual.

Meski meminta hal tersebut, Arkaan justru mengubah petitum permohonan yang telah diajukan sebelumnya.

Pada petitum terdahulu, ia meminta syarat usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon.

Namun, dalam sidang perbaikan permohonan, ia mengubahnya menjadi sejak pelantikan calon terpilih.

Arkaan berdalih tetap condong pada pilihan tafsir syarat usia minimum dihitung saat penetapan pasangan calon.

Ia berdalih, perubahan petitum itu dimaksudkan sebagai antisipasi jika MK menolak seluruh permohonan uji materi terkait syarat usia calon kepala daerah dengan alasan open legal policy yang menjadi wewenang pembentuk undang-undang.

“Jika MK menolak, maka Putusan MA yang mengenai umur 30 tahun saat pelantikan harus dinyatakan cacat dan tidak berlaku dikarenakan badan peradilan, yakni MA dan MK, tidak berhak memaknai ketentuan umur 30 tahun untuk calon gubernur,” pungkasnya.

 

Tags: kaesangmamkputusan ma
Previous Post

Tak Khawatir Tantangan Global, Prabowo Jamin akan Siapkan Anggaran Besar untuk Pembangunan IKN

Next Post

Antisipasi Situasi Geopolitik, Pengamanan Sidang Tahunan Diperketat

Related Posts

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan
Nasional

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan

Juni 28, 2025
Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan
Nasional

Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan

Juni 24, 2025
Polres Tanggamus Matangkan Persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2025, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Nyaman
Nasional

Polres Tanggamus Matangkan Persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2025, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

Maret 19, 2025
Bupati Lampung Barat Dorong Petugas Damkar untuk Lebih Sigap dan Profesional
Nasional

Bupati Lampung Barat Dorong Petugas Damkar untuk Lebih Sigap dan Profesional

Maret 12, 2025
Wabup Lampung Tengah Lantik Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Pj Sekda: Dorong Birokrasi yang Efektif dan Responsif
Nasional

Wabup Lampung Tengah Lantik Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Pj Sekda: Dorong Birokrasi yang Efektif dan Responsif

Maret 11, 2025
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto sebagai Pj Sekda, Diharapkan Jaga Stabilitas Pemerintahan
Nasional

Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto sebagai Pj Sekda, Diharapkan Jaga Stabilitas Pemerintahan

Maret 10, 2025
Next Post
Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

Antisipasi Situasi Geopolitik, Pengamanan Sidang Tahunan Diperketat

PKB Wacanakan Usung Sandiaga-Acep di Pilgub Jabar

Muktamar PKB di Bali Hanya Undang Tokoh Kultural NU Bukan Struktural

Muktamar PKB Tandingan Akan Dihadiri Khofifah, Yenny Wahid hingga Mahfud MD

Jazilul: PBNU Sudah Menyimpang dari Khittah NU

Muktamar PKB Tandingan Akan Dihadiri Khofifah, Yenny Wahid hingga Mahfud MD

Kumpul di Tebuireng, Puluhan Kiai Minta PBNU Luruskan PKB

Bakal Berpengaruh pada Konstelasi Pilkada, Golkar Kaget dengan Putusan MK

Idrus Marham Sebut Bahlil Lebih Ideal jadi Ketum Golkar

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Dandim 0412/Lampura Sulap Lahan Terbengkalai Jadi Lapangan Olahraga untuk Warga dan Pelajar

Dandim 0412/Lampura Sulap Lahan Terbengkalai Jadi Lapangan Olahraga untuk Warga dan Pelajar

Juni 1, 2025
Dawam Bakal Lawan Ela dengan PDIP

Kasus Pembangunan Gerbang Rumah Dinas, Bupati Lamtim Diperiksa Kejati 10 Jam

Januari 21, 2025
Pilih Maju dengan PDIP, Pengurus Golkar Lampung Desak DPP Pecat Arinal

Bacagub Arinal Djunaidi Imbau Tim Pemenangan untuk Pahami Potensi Tiap Wilayah

September 13, 2024
Selebgram yang Dianiaya Ketum Parpol adalah Nabila Aprillya

Selebgram yang Dianiaya Ketum Parpol adalah Nabila Aprillya

Oktober 8, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
  • Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In