InsidePolitik–Tingkat kecanduan terhadap judi online di Indonesia sudah semakin parah. Setiap hari 4 juta pengguna internet di Indonesia bermain judol.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali merilis data jumlah pemain judi online alias judol di Indonesia.
Tercatat, sebanyak 4 juta pengguna internet di Indonesia bermain judi online setiap hari. Bahkan, 80 ribu di antaranya merupakan anak-anak.
“Saat ini terdapat empat juta orang pemakai internet di Indonesia yang bermain judol setiap harinya, termasuk 80 ribu di antaranya adalah anak-anak,” kata Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria.
Aktivitas judi online adalah masalah besar dan musuh bersama karena dampak negatif, baik bagi masyarakat dan negara.
Nezar menyoroti nilai transaksi dari aktivitas judol yang telah mencapai angka fantastis yakni hampir Rp900 triliun berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hingga Desember 2024, Kementerian Komdigi telah menurunkan lebih dari 5,5 juta konten.
“Bayangkan uang sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih produktif dan bermanfaat bagi rakyat.”
“Namun, uang tersebut tersedot ke dalam permainan yang merugikan,” ucapnya.
Nezar menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam melawan praktik dan aktivitas judol.
Kemkomdigi akan terus mengambil langkah tegas, termasuk meningkatkan edukasi publik mengenai dampak negatif judol.
Nezar mengimbau agar masyarakat aktif saling mengingatkan kepada keluarga, kerabat, maupun lingkungan sekitar.