Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Oktober 15, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Pastikan Panel Hakim Perkara Pilkada Bebas Konflik Kepentingan

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 10, 2024
in Nasional
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Dijadwalkan Pertengahan Maret 2025

 

InsidePolitik–Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memastikan bahwa tiap-tiap panel hakim yang mengadili perkara sengketa Pilkada serentak 2024 tidak terlibat konflik kepentingan (conflict of interest).

BACA JUGA

Peluncuran Buku dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026: Pemprov Lampung dan BPS Satukan Visi Data sebagai Kompas Pembangunan

BPOM Lampung Intensifkan Monitoring Program Kabupaten Pangan Aman di Tanggamus, Targetkan Data Lengkap Sebelum Batas Waktu

Ia menjelaskan panel diisi hakim konstitusi yang tidak memiliki hubungan kekerabatan atau kepentingan lainnya dengan perkara yang diadili.

Hal ini sama halnya ketika MK mengadili sengketa Pemilihan Presiden dan Pemilihan Anggota Legislatif 2024.

“Sepanjang ada kepentingan yang berbenturan, ya, nanti perlakuannya sama,” kata Suhartoyo.

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman telah mengatur hakim tidak boleh mengadili perkara yang memiliki keterlibatan dengan dirinya.

Suhartoyo mengatakan aturan tersebut melekat bagi setiap hakim, tidak terkecuali terhadap hakim yang mengadili perkara sengketa pilkada.

“Sepanjang perkara itu menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi atau badan peradilan di luar MK pun ‘kan sama ketentuannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Suhartoyo menyampaikan persidangan perkara sengketa pilkada akan dibagi ke dalam tiga panel. Adapun satu panel terdiri dari tiga hakim konstitusi.

“Kalau sebanyak perkara, misalnya 200 [perkara], ya, akan dibagi tiga. Misalnya masing-masing [panel] 60 atau 70 [perkara]. Mekanismenya tidak ada persoalan,” ucap Suhartoyo memastikan.

Namun, dia menyatakan MK belum menentukan nama-nama hakim di tiap panelnya. Komposisi panel akan ditetapkan ketika perkara telah rampung diregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).

“Belum ada perkara yang kita bisa baca karena ‘kan ini masih permohonan awal, belum perbaikan, jadi belum menjadi perkara yang bisa diregistrasi. Kecuali nanti sampai batas waktu perbaikan tidak menyerahkan perbaikan, permohonan awal pun bisa diregistrasi,” katanya.

Berdasarkan data di laman resmi MK, tercatat sebanyak 153 permohonan sengketa pilkada telah didaftarkan hingga pukul 14.20 WIB. Jumlah itu terdiri dari 120 permohonan sengketa pilkada tingkat kabupaten dan 33 pilkada tingkat kota.

Sementara itu, permohonan sengketa pilkada tingkat provinsi tercatat belum ada yang didaftarkan.

Menurut Wakil Ketua MK Saldi Isra, belum ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mengisi permohonan, baik via daring maupun luring.

 

Previous Post

KPU RI Sebut 3 Provinsi di Papua Belum Selesai Rekapitulasi Hasil Pilkada 2024

Next Post

Danny Pomanto Laporkan KPPS yang Palsukan Jutaan Tanda Tangan Pemilih

Related Posts

Peluncuran Buku dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026: Pemprov Lampung dan BPS Satukan Visi Data sebagai Kompas Pembangunan
Bandar Lampung

Peluncuran Buku dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026: Pemprov Lampung dan BPS Satukan Visi Data sebagai Kompas Pembangunan

September 30, 2025
BPOM Lampung Intensifkan Monitoring Program Kabupaten Pangan Aman di Tanggamus, Targetkan Data Lengkap Sebelum Batas Waktu
Nasional

BPOM Lampung Intensifkan Monitoring Program Kabupaten Pangan Aman di Tanggamus, Targetkan Data Lengkap Sebelum Batas Waktu

September 25, 2025
Hipmi Lampung Didorong Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal untuk Tembus Pasar Global
Bandar Lampung

Hipmi Lampung Didorong Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal untuk Tembus Pasar Global

September 23, 2025
Pemprov Lampung Genjot Optimalisasi Media Sosial Perangkat Daerah, Tingkatkan Citra dan Layanan Publik
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Genjot Optimalisasi Media Sosial Perangkat Daerah, Tingkatkan Citra dan Layanan Publik

September 23, 2025
31 Calon Praja IPDN Asal Lampung Dilepas, Siap Jalani Pendidikan di Jatinangor
Bandar Lampung

31 Calon Praja IPDN Asal Lampung Dilepas, Siap Jalani Pendidikan di Jatinangor

September 23, 2025
Lampung Selatan Bersinar! Zita Anjani Dorong Generasi Muda Kuasai Tari Tuping 12 Wajah Menuju Festival Nasional
Lampung Selatan

Lampung Selatan Bersinar! Zita Anjani Dorong Generasi Muda Kuasai Tari Tuping 12 Wajah Menuju Festival Nasional

September 23, 2025
Next Post
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Danny Pomanto Laporkan KPPS yang Palsukan Jutaan Tanda Tangan Pemilih

Masih Banyak Infrastruktur yang Belum Selesai, Jokowi Berpikir Ulang Berkantor di IKN

Polemik IKN, Aguan Sebut Keterlibatannya untuk Jaga Wajah Jokowi

Soal Aliran Dana Teroris untuk Cakada, Iskardo: Tunggu Audit dari Akuntan Publik

Soal Aliran Dana Teroris untuk Cakada, Iskardo: Tunggu Audit dari Akuntan Publik

Ini Penjelasan Tentang Dana Kampanye serta Sumber Dana Kampanye yang Diperbolehkan

Ini Penjelasan Tentang Dana Kampanye serta Sumber Dana Kampanye yang Diperbolehkan

Ini Batasan Dana Kampanye Cakada yang Diatur di PKPU Nomor 14 Tahun 2024

Ini Batasan Dana Kampanye Cakada yang Diatur di PKPU Nomor 14 Tahun 2024

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bahlil sebut Jokowi Raja Jawa, Megawati:Saya Ketawa

Megawati Akui Dirinya Jadi Orang Paling Disadap di Indonesia

Oktober 29, 2024
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Bawaslu Batal Umumkan Hasil Penelusuran Video Prabowo Dukung Luthfi, Takut?

November 19, 2024
RSUDAM Lampung Klarifikasi Isu Penelantaran Pasien: “Setiap Pasien Kami Anggap Saudara”

RSUDAM Lampung Klarifikasi Isu Penelantaran Pasien: “Setiap Pasien Kami Anggap Saudara”

Juli 5, 2025
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

LUCU!Kuasa Hukum KPU Kuantang Singingi Sebut MK Tak Berhak Diskualifikasi Paslon

Januari 19, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kapolres Pringsewu Resmi Buka Pringsewu Cultural Festival 2025, Deretan Kegiatan Seru Siap Memukau Masyarakat
  • Dampingi Menko AHY, Kapolda Lampung Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah
  • Purnama Wulan Sari Mirza Pimpin MUSDA IX BKOW Lampung, Dorong Perempuan Berdaya di Era Digital
  • Menko AHY Tinjau Sekolah Rakyat Lampung: Fokus Peningkatan SDM dan Infrastruktur Pendidikan untuk Generasi Emas

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In