Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Oktober 15, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Takut Periksa Megawati

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 30, 2024
in Nasional
Bahlil sebut Jokowi Raja Jawa, Megawati:Saya Ketawa

Mega Sindir Pejabat yang Beli Gelar Doktor Kehormatan

 

InsidePolitik–Banyak kalangan yang menilai jika KPK takut melakukan pemeriksaan terhadap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

BACA JUGA

Peluncuran Buku dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026: Pemprov Lampung dan BPS Satukan Visi Data sebagai Kompas Pembangunan

BPOM Lampung Intensifkan Monitoring Program Kabupaten Pangan Aman di Tanggamus, Targetkan Data Lengkap Sebelum Batas Waktu

Untuk itu, tim penyidik KPK diingatkan untuk tetap profesional dan jangan ragu bila diperlukan melakukan pemanggilan terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, terkait tanda tangan dan cap basahnya di surat rekomendasi pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku untuk DPR periode 2019-2024.

“Soal pemanggilan saksi tentu menjadi kewenangan penyidik dan harus profesional, artinya hanya kepada mereka yang memang diperlukan keterangannya untuk mengungkap selengkapnya,” kata ahli hukum pidana dari Universitas Katolik Parahyangan, Agustinus Pohan.

Agustinus menegaskan bahwa meskipun Megawati merupakan Presiden ke-5 RI dan pimpinan partai politik besar di Indonesia, semua orang sama di mata hukum. Ia meminta KPK tidak takut untuk memeriksa Megawati jika keterangannya memang dibutuhkan.

“Setiap orang sama di hadapan hukum, saya kira itu juga merupakan prinsip yang dijunjung oleh Bu Mega. Jadi penyidik tidak perlu ragu, sepanjang keterangannya dibutuhkan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK membuka kemungkinan memeriksa Megawati dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Pasalnya, komisi antirasuah menemukan bukti bahwa surat PAW Harun Masiku ditandatangani oleh Megawati.

“Bila penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani, maka akan dilakukan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Namun, Tessa belum memastikan kapan pemanggilan itu akan dilakukan. “Semua dikembalikan kepada penyidik sesuai kebutuhan penyidik,” ujarnya.

KPK sebelumnya menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka pada Selasa (24/12/2024). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka didasarkan pada dua alat bukti yang cukup dalam gelar perkara.

Dalam konstruksi kasus, Hasto diduga memberikan suap senilai Rp600 juta kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Selain itu, Hasto disebut memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya ke dalam air guna menghilangkan jejak dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020. Ia juga diduga membungkam sejumlah saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik.

KPK juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk Hasto, advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, dan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Yasonna diduga terlibat dalam penghalangan data perlintasan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta saat OTT berlangsung.

Ketua KPU periode 2017-2022, Arief Budiman, sebelumnya mengungkapkan bahwa permohonan PAW Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin Kiemas di DPR ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

“Yang terakhir iya. Kalau sebelumnya saya lupa, tetapi kalau yang terakhir permohonan iya ditandatangani (oleh Megawati dan Hasto),” kata Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Menurut Arief, PDIP beberapa kali mengajukan permohonan PAW Harun Masiku setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Namun, ia mengaku lupa tanggal pasti dari surat tersebut.

Previous Post

Banyak Kapal Laut Berusia Tua, AHY Sebut Butuh 1,5 T untuk Peremajaan

Next Post

Ini Profil Annar Salahuddin, Eks Bacagub Sulsel yang Biayai Produksi Uang Palsu

Related Posts

Peluncuran Buku dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026: Pemprov Lampung dan BPS Satukan Visi Data sebagai Kompas Pembangunan
Bandar Lampung

Peluncuran Buku dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026: Pemprov Lampung dan BPS Satukan Visi Data sebagai Kompas Pembangunan

September 30, 2025
BPOM Lampung Intensifkan Monitoring Program Kabupaten Pangan Aman di Tanggamus, Targetkan Data Lengkap Sebelum Batas Waktu
Nasional

BPOM Lampung Intensifkan Monitoring Program Kabupaten Pangan Aman di Tanggamus, Targetkan Data Lengkap Sebelum Batas Waktu

September 25, 2025
Hipmi Lampung Didorong Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal untuk Tembus Pasar Global
Bandar Lampung

Hipmi Lampung Didorong Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal untuk Tembus Pasar Global

September 23, 2025
Pemprov Lampung Genjot Optimalisasi Media Sosial Perangkat Daerah, Tingkatkan Citra dan Layanan Publik
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Genjot Optimalisasi Media Sosial Perangkat Daerah, Tingkatkan Citra dan Layanan Publik

September 23, 2025
31 Calon Praja IPDN Asal Lampung Dilepas, Siap Jalani Pendidikan di Jatinangor
Bandar Lampung

31 Calon Praja IPDN Asal Lampung Dilepas, Siap Jalani Pendidikan di Jatinangor

September 23, 2025
Lampung Selatan Bersinar! Zita Anjani Dorong Generasi Muda Kuasai Tari Tuping 12 Wajah Menuju Festival Nasional
Lampung Selatan

Lampung Selatan Bersinar! Zita Anjani Dorong Generasi Muda Kuasai Tari Tuping 12 Wajah Menuju Festival Nasional

September 23, 2025
Next Post
Polisi Sebut Uang Palsu Hasil Produksi Kampus UIN Alaudin Makassar untuk Pilkada

Ini Profil Annar Salahuddin, Eks Bacagub Sulsel yang Biayai Produksi Uang Palsu

Kental Aroma Politis, Ketua Gerindra Bandar Lampung Diganti

Terlibat Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Anggota DPR dari Gerindra 'Santai'

Sengketa Ijazah Aries Sandi, Simpatisan Kecewa dan Harapkan Klarifikasi dari MK

Sengketa Ijazah Aries Sandi, Simpatisan Kecewa dan Harapkan Klarifikasi dari MK

NasDem Resmi Rekomendasikan Ahmad Lutfhi dan Kaesang di Pilgub Jateng

MEMALUKAN!Anggota DPRD Lamtim dari NasDem Digerebek Bersama Istri Orang

Soal TPA Bakung, DPRD Bandar Lampung Desak Pemkot Segera Ambil Langkah Cepat

Pemkot Bandar Lampung Ditenggat 30 Hari untuk Benahi TPA Bakung

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Lampung Catat Persentase Perokok Tertinggi, Munir Abdul Haris Soroti Pajak Rokok dan Rokok Ilegal

Lampung Catat Persentase Perokok Tertinggi, Munir Abdul Haris Soroti Pajak Rokok dan Rokok Ilegal

Agustus 12, 2025
Bupati Pringsewu Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Lampung, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan Daerah

Bupati Pringsewu Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Lampung, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan Daerah

Maret 7, 2025
Mirza-Jihan Bakal Sinergi dengan Pemerintah Pusat dan Swasta untuk Perbaiki Jalan

Mirza-Jihan Bakal Sinergi dengan Pemerintah Pusat dan Swasta untuk Perbaiki Jalan

Oktober 14, 2024
31 Calon Praja IPDN Asal Lampung Dilepas, Siap Jalani Pendidikan di Jatinangor

31 Calon Praja IPDN Asal Lampung Dilepas, Siap Jalani Pendidikan di Jatinangor

September 23, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kapolres Pringsewu Resmi Buka Pringsewu Cultural Festival 2025, Deretan Kegiatan Seru Siap Memukau Masyarakat
  • Dampingi Menko AHY, Kapolda Lampung Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah
  • Purnama Wulan Sari Mirza Pimpin MUSDA IX BKOW Lampung, Dorong Perempuan Berdaya di Era Digital
  • Menko AHY Tinjau Sekolah Rakyat Lampung: Fokus Peningkatan SDM dan Infrastruktur Pendidikan untuk Generasi Emas

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In