Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Sebut Hasto Sempat Perintahkan Harun Masuko Rendam HP untuk Hilangkan Bukti

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 25, 2024
in Nasional
Orang Kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah Turut Dijadikan Tersangka KPK, Ini Perannya

KPK Tak Bernyali Usut KKN Jokowi dan Keluarganya

 

InsidePolitik–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diduga telah memerintahkan Harun Masiku untuk merendam telepon genggam miliknya untuk menghilangkan bukti dan menyuruhnya segera melarikan diri.

BACA JUGA

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap hal tersebut terjadi pada 8 Januari 2020 pada saat tangkap tangan oleh KPK.

Atas perbuatannya tersebut Hasto dinilai telah melakukan perintangan penyelidikan kasus yang menjerat Harun Masiku.

“Saat proses tangkap tangan oleh KPK, saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sultan Syahrir yang biasa digunakan sebagai kantor, menelpon HM (Harun Masiku) dan memerintahkan supaya merendam HP ke air dan segera melarikan diri,” ungkap Setyo.

Hasto juga diduga telah melakukan upaya penghilangan barang bukti pada 6 Juni 2024 saat dirinya hendak diperiksa KPK.

Ia disebut memerintahkan pegawainya merendam HP agar bukti-bukti tidak diketahui KPK.

“Sebelum HK diperiksa KPK, KPK memerintahkan pegawai merendam HP yang dalam penguasaan pegawai tersebut agar tidak diketahui KPK,” paparnya.

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku.

Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

 

Previous Post

Sebelum Jadi Tersangka, Hasto Akui Dirinya Dibidik KPK

Next Post

Hasto Dijerat Pasal Tipikor dan Perintangan Penyidikan

Related Posts

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
Nasional

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Agustus 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Nasional

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agustus 16, 2025
Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji
Mesuji

Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji

Agustus 16, 2025
Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad
Bandar Lampung

Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad

Agustus 16, 2025
Next Post
Hasto Dikenai Pasal Obstruction of Justice (OOJ), PDIP: Formalitas

Hasto Dijerat Pasal Tipikor dan Perintangan Penyidikan

Orang Kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah Turut Dijadikan Tersangka KPK, Ini Perannya

Ini Alasan KPK Baru Tetapkan Hasto Tersangka Sekarang

Nanda jadi Rebutan Dua Kader Gerindra di Pilkada Pesawaran

Hasil Audit Dana Kampanye 2 Paslon Pilkada Pesawaran, Nanda-Antonius Tertinggi

Adi Erlansyah Pecah Dominasi Ririn dan Fauzi di Pilkada Pringsewu

PTUN Palembang Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Pringsewu

Yasonna Benarkan Dirinya Bakal Dicopot Jokowi

Mantan Menkumham Yasonna Laoly Dicekal KPK

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Hasto Dikenai Pasal Obstruction of Justice (OOJ), PDIP: Formalitas

Pemerintah Pastikan Tak Takut dengan Upaya Hasto Bongkar Korupsi Petinggi Negara

Desember 29, 2024
Gizi Sehat, Ekonomi Bergerak: Warga Bumi Waras Sambut Sosialisasi Program MBG dengan Antusias

Gizi Sehat, Ekonomi Bergerak: Warga Bumi Waras Sambut Sosialisasi Program MBG dengan Antusias

Juli 26, 2025
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Taruhan Pemerintahan Baru dan Cawe-cawe Jokowi di Pilkada Serentak 2024

September 2, 2024
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Hari ini, Bawaslu Panggil 2 Kadis karena Tak Netral di Pilkada Lamsel

Desember 4, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027
  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In