Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Oktober 15, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Impor Gula Tom Lembong, Seharusnya Jokowi yang Jadi Tersangka

Meza Swastika by Meza Swastika
November 19, 2024
in Nasional
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Soal Penunjukan Eks Buzzer Jokowi jadi Stafsus, KSP Ingatkan Menteri

 

InsidePolitik–Kasus impor gula yang membelit Tom Lembong dianggap tidak sah. Dan, seharusnya Jokowi yang jadi tersangka.

BACA JUGA

Peluncuran Buku dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026: Pemprov Lampung dan BPS Satukan Visi Data sebagai Kompas Pembangunan

BPOM Lampung Intensifkan Monitoring Program Kabupaten Pangan Aman di Tanggamus, Targetkan Data Lengkap Sebelum Batas Waktu

Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, Zaid Mushafi menyatakan kebijakan impor gula telah diafirmasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2015-2016.

Zaid menilai kebijakan impor gula tersebut telah beralih sepenuhnya menjadi tanggung jawab presiden. Dengan demikian, penetapan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula tidak sah.

“Dengan demikian tindakan pemohon sebagai Menteri Perdagangan telah diafirmasi oleh presiden selaku kepala negara dan merupakan pimpinan pemohon, oleh karenanya telah beralih sepenuhnya menjadi tanggung jawab presiden. Dengan demikian, penetapan pemohon sebagai tersangka adalah tidak sah,” kata Zaid.

Zaid menyebut kebijakan impor gula yang dibuat Tom Lembong juga merupakan ranah hukum administrasi bukan tindak pidana.

“Bahwa pada faktanya kebijakan impor gula pada masa kepemimpinan pemohon sebagai Menteri Perdagangan (policy maker) adalah ranah hukum administrasi negara sehingga perbuatan pemohon dalam mengambil kebijakan impor gula untuk kepentingan masyarakat bukan merupakan tindak pidana,” ujar Zaid.

Menurut Zaid, Kejaksaan Agung dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka seharusnya memastikan perbuatan yang disangkakan adalah perbuatan orang atau korporasi.

Dalam hal orang perseroangan, maka perbuatan dimaksud harus perbuatan dalam kapasitas pribadi, bukan perbuatan dalam kapasitas jabatan.

Apabila dalil tersebut dihubungkan dengan proses penyidikan perkara a quo, terang Zaid, Kejaksaan Agung menyasar pada kebijakan Tim Lembong semasa menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode Agustus 2015-Juli 2016.

Zaid menjelaskan kebijakan seorang menteri adalah kebijakan pejabat tata usaha negara yang hanya dapat dinilai secara hukum sebagaimana Undang-undang Nomor 30 tahun 2014 Tentang administrasi pemerintahan.

“Dalam hal ini penetapan pemohon sebagai tersangka adalah tidak sah karena kebijakan izin impor merupakan ranah hukum administrasi negara, bukan domain hukum pidana,” ujarnya.

Zaid menambahkan penahanan terhadap Tom Lembong juga tidak berdasarkan alasan objektif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat 1 KUHAP.

“Dengan demikian, syarat objektif penahanan berupa “diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup” tidak terpenuhi dan tindakan termohon melakukan penahanan terhadap pemohon merupakan abuse of power serta tindakan kriminalisasi atas diri pemohon,” kata Sugito.

Atas dasar alasan tersebut, kuasa hukum Tom Lembong meminta hakim tunggal Tumpanuli Marbun menyatakan penetapan tersangka dan penahanan tidak sah dan harus batal demi hukum. Kuasa hukum juga meminta nama baik Tom Lembong direhabilitasi atau dipulihkan.

Previous Post

KIM vs PDIP di Pilgub Sumut dan Pulau Jawa

Next Post

Pilkada Papua Tengah jadi Harapan Peningkatan Kualitas Pendidikan Masyarakat

Related Posts

Peluncuran Buku dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026: Pemprov Lampung dan BPS Satukan Visi Data sebagai Kompas Pembangunan
Bandar Lampung

Peluncuran Buku dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026: Pemprov Lampung dan BPS Satukan Visi Data sebagai Kompas Pembangunan

September 30, 2025
BPOM Lampung Intensifkan Monitoring Program Kabupaten Pangan Aman di Tanggamus, Targetkan Data Lengkap Sebelum Batas Waktu
Nasional

BPOM Lampung Intensifkan Monitoring Program Kabupaten Pangan Aman di Tanggamus, Targetkan Data Lengkap Sebelum Batas Waktu

September 25, 2025
Hipmi Lampung Didorong Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal untuk Tembus Pasar Global
Bandar Lampung

Hipmi Lampung Didorong Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal untuk Tembus Pasar Global

September 23, 2025
Pemprov Lampung Genjot Optimalisasi Media Sosial Perangkat Daerah, Tingkatkan Citra dan Layanan Publik
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Genjot Optimalisasi Media Sosial Perangkat Daerah, Tingkatkan Citra dan Layanan Publik

September 23, 2025
31 Calon Praja IPDN Asal Lampung Dilepas, Siap Jalani Pendidikan di Jatinangor
Bandar Lampung

31 Calon Praja IPDN Asal Lampung Dilepas, Siap Jalani Pendidikan di Jatinangor

September 23, 2025
Lampung Selatan Bersinar! Zita Anjani Dorong Generasi Muda Kuasai Tari Tuping 12 Wajah Menuju Festival Nasional
Lampung Selatan

Lampung Selatan Bersinar! Zita Anjani Dorong Generasi Muda Kuasai Tari Tuping 12 Wajah Menuju Festival Nasional

September 23, 2025
Next Post
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pilkada Papua Tengah jadi Harapan Peningkatan Kualitas Pendidikan Masyarakat

Meski Pencalonannya Sudah Dibatalkan KPU Papua Barat Daya, AFU Tetap Gelar Kampanye

Ini Profil Cagub Abdul Faris Umlati (AFU) yang Dibatalkan Pencalonannya di Pilkada Papua Barat Daya

DICINTAI RAKYAT!Ini Profil Untung Tamsil Cabup Fakfak yang Dibatalkan KPU

DICINTAI RAKYAT!Ini Profil Untung Tamsil Cabup Fakfak yang Dibatalkan KPU

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Kuasa Hukum Cagub AFU Desak Bawaslu RI Nonaktifkan Bawaslu Papua Barat Daya

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

FIX!Ini 6 Kabupaten di Papua Pegunungan yang Gunakan Sistem Noken di Pilkada 2024

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Prabowo Tetapkan Anggaran Makan Bergizi Gratis 10 Ribu/Anak, Yakin Cukup?

November 30, 2024
Bikin Bangga! Pekon Lugusari Pringsewu Juara 1 Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Lampung

Bikin Bangga! Pekon Lugusari Pringsewu Juara 1 Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Lampung

Juli 2, 2025
DPRD Lampung Gencar Sosialisasi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Warga Antusias Ikut Serta

DPRD Lampung Gencar Sosialisasi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Warga Antusias Ikut Serta

Oktober 13, 2025
KEJAM!Dokter Asal Prancil Jadi Saksi Tentara israel Tembak Kepala Anak-anak Palestina

KEKEJAMAN ISRAEL!Tiap Hari 67 Anak-anak di Gaza Dibunuh

November 11, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kapolres Pringsewu Resmi Buka Pringsewu Cultural Festival 2025, Deretan Kegiatan Seru Siap Memukau Masyarakat
  • Dampingi Menko AHY, Kapolda Lampung Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah
  • Purnama Wulan Sari Mirza Pimpin MUSDA IX BKOW Lampung, Dorong Perempuan Berdaya di Era Digital
  • Menko AHY Tinjau Sekolah Rakyat Lampung: Fokus Peningkatan SDM dan Infrastruktur Pendidikan untuk Generasi Emas

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In