InsidePolitik–Kemenkominfo mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi hoaks pilkada di kanal khusus yang telah disiapkan Kemenkominfo.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informasi Publik Kemenkominfo, Prabu Revolusi mengatakan kanal khusus itu mampu mendukung kelancaran pilkada dengan menangkal penyebaran hoaks yang dapat mengganggu proses demokrasi.
“Salah satu yang akan kita luncurkan dalam waktu dekat juga adalah kanal untuk bisa menginformasikan dan juga melaporkan temuan hoaks seputar pilkada,” ujar Prabu.
Pihaknya, kata Prabu, telah melakukan pertemuan dengan berbagai platform media sosial untuk memastikan komitmen bersama dalam merespons sebaran hoaks terkait pilkada.
Ia menilai, hal ini merupakan sesuatu yang penting, karena hoaks dapat menyebar hingga 20 kali lebih cepat dibandingkan proses klarifikasinya.
Jika proses klarifikasi terlalu birokratis dan berbelit-belit, ia khawatir hoaks sudah menyebar terlalu luas sebelum bisa ditangani.
“Nah kami sedang membangun kesepakatan dengan platform dan juga tentunya didukung oleh media mainstream ya untuk bisa merespon cepat terhadap konfirmasi penyebaran berita hoaks,” ucap dia.
Ia juga menyebut, berdasarkan laporan dari mesin pemantau milik tim Aptika, setiap hari pihaknya menerima laporan ribuan hoaks yang beredar di ruang sosial media dan pemberitaan terkait pilkada.
Pihaknya pun telah mengambil tindakan tegas, termasuk meminta klarifikasi dari platform dan penerbit yang menyebarkan informasi tersebut, serta melakukan penutupan atau takedown terhadap konten yang terbukti hoaks.