InsidePolitik–Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut ada masalah serius di penyelenggaraan pilkada menyusul tingginya angkatan gugatan hasil pilkada yang mencapai 312 permohonan.
Menurut peneliti Perludem, Kahfi Adlan Hafiz mengatakan tingginya gugatan hasil pilkada ini terjadi karena besarnya antusias masyarakat dalam berdemokrasi.
Sehingga, PHP menjadi tahapan penting untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pilkada.
Namun tingginya jumlah permohonan juga menunjukkan adanya permasalahan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Baik dari sisi pelaksanaan, administrasi, pengawasan maupun persepsi publik terhadap keadilan hasil.
“Meskipun begitu ada permasalahan dalam pelaksanaan, administrasi, pengawasan maupun persepsi publik,” imbuhnya.
Kahfi mengatakan PHP merupakan bagian penting dari proses demokrasi di Indonesia.
Karena PHP kepala daerah memberikan ruang bagi setiap pihak yang merasa dirugikan dari hasil pilkada untuk mengajukan gugatan.
Data ini mencakup informasi tentang perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada 2024. Analisis ini bertujuan memberikan gambaran umum tentang distribusi perkara berdasarkan wilayah, jenis pemilihan, dan tren pengajuan kasus.