Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Eks Ketua KPU Desak KPU RI Segera Tindak Lanjuti Putusan MK Soal Kampanye di Kampus

Meza Swastika by Meza Swastika
September 17, 2024
in Nasional
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

 

InsidePolitik—Eks Ketua KPU Ilham Saputra mendesak KPU RI segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan kampanye pilkada di perguruan tinggi dengan membentuk peraturan KPU (PKPU) dan aturan teknis lainnya.

BACA JUGA

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Diketahui, putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024 menyatakan kampanye pilkada boleh dilakukan di perguruan tinggi asalkan telah mendapat izin dari penanggung jawab perguruan tinggi tersebut serta hadir tanpa atribut kampanye.

Pada putusan itu, MK mengabulkan seluruh permohonan uji materi Pasal 69 huruf i Undang-Undang Pilkada, yang diajukan dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sandy Yudha Pratama Hulu dan Stefanie Gloria.

“Jangan sampai nanti, seperti pengalaman sebelumnya, KPU tidak atau terlambat mengeksekusi putusan MK sehingga kampanye yang dilakukan di kampus menjadi persoalan ketika PKPU dan aturan teknisnya belum ada,” kata Ilham.

Menurut Ilham, setelah membuat Peraturan, KPU harus melakukan sosialisasi kepada komisi pemilihan di tiap provinsi dan kabupaten. pihak kampus, peserta pilkada, dan masyarakat.

“Saya khawatir kalau tidak disosialisasi dengan baik. Akan ada pemahaman putusan MK berbeda satu sama lain,” ujar Ilham.

Dalam kesempatan yang sama, pengajar hukum pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Titi Anggraini, mengatakan, putusan MK itu perlu diikuti PKPU tentang kampanye dalam perguruan tinggi.

Peraturan itu harus memastikan hadirnya kampanye berorientasi politik dan dialektika gagasan.

Titi menilai perguruan tinggi merupakan wadah tepat untuk menguji visi-misi dan program pasangan calon.

Kampus juga menjadi tempat mengupas tuntas program pasangan calon. Di sisi lain, pihak perguruan tinggi harus memberikan kesempatan yang adil dan setara kepada semua pasangan calon. Selain itu, pihak perguruan tinggi tidak boleh melakukan politik praktis.

Previous Post

Dapat Dukungan dari Pemuda Pancasila, Mirza: Kami Tidak Ingin PP Hanya jadi Penonton

Next Post

Gerakan Golput Tak Boleh Dikriminalisasi

Related Posts

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
Nasional

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Agustus 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Nasional

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agustus 16, 2025
Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji
Mesuji

Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji

Agustus 16, 2025
Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad
Bandar Lampung

Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad

Agustus 16, 2025
Next Post
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Gerakan Golput Tak Boleh Dikriminalisasi

Mahfud MD Sebut Skenario Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024 Gagal Usai Putusan MK

Mahfud MD Sebut Negara Hukum Tak Berdaya oleh Oligarki dan Kleptokrasi

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Mahasiswa UI Akan Undang Cakada Jabar, DKI dan Depok untuk Adu Gagasan

Kental dengan Intervensi dan Masih Terkait Pilpres, Begini Cerita Anindya Bakrie Terpilih jadi Ketum Kadin

Arsjad Rasjid Adukan Munaslub Kadin Ilegal ke Jokowi

Ridwan Kamil Sesumbar, Tak Takut Lawan Anies di Pilkada Jakarta

RK Target Menang Pilgub Jakarta Cukup Satu Putaran

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

BEM SI Siap Kepung Gedung DPR

Agustus 22, 2024
Kader Golkar di Daerah Kecewa, Bahlil Sewenang-wenang Tentukan Kandidat di Pilkada Serentak 2024

Putusan Bahlil Dianulir, Menteri UMKM Pastikan Ojol Dapat BBM Subsidi

Desember 8, 2024
Aksi Wanita Pungut Makanan Sisa Konser di Istora Jadi Sorotan: Hemat atau Tak Etis?

Aksi Wanita Pungut Makanan Sisa Konser di Istora Jadi Sorotan: Hemat atau Tak Etis?

Juni 10, 2025
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Menko Perekonomian Sebut Alasan Kenaikan PPN untuk Biayai Makan Bergizi Gratis

Desember 17, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
  • Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In