InsidePolitik–Aktivis pegiat lingkungan hidup, Greenpeace, dan sejumlah wartawan diamankan oleh aparat, karena membentangkan spanduk bertuliskan “Indonesia is Not For Sale” di Jembatan Pulau Galang, Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (17/8).
Berdasarkan kronologi yang berhasil dihimpun, penangkapan ini dimulai saat para aktivis membentangkan spanduk “Indonesia Not For Sale. Merdeka!” di Jembatan Pulau Balang pada pukul 10.35 WITA.
Tak lama, sekitar 90 menit kemudian, atau sekitar pukul 12.00 WITA, aparat kepolisian menghampiri kapal yang ditumpangi beberapa aktivis, jurnalis, dan pendamping hukum.
Dua jurnalis dan 14 aktivis yang merupakan tim climbing dan boat pun diamankan oleh polisi di Pos Polisi Jembatan Balang.
Selanjutnya, para aktivis digiring ke Polres Penajam Paser Utara sekitar pukul 14.00 WIB.
Sampai saat ini, berdasarkan informasi terbaru terkait kepastian status dari para aktivis lingkungan yang diamankan.
Seperti diketahui Greenpeace adalah organisasi lingkungan terbesar di dunia yang kritis terhadap pembangunan IKN yang dianggap sudah merusak ekosistem hutan di Kaltim.