Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

BEM SI Tolak Pemberian Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 22, 2025
in Nasional
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Banyak Masalah, UU Kejaksaan Wajib Direvisi

 

InsidePolitik–BEM SI menolak wacana pemberian izin usaha pertambangan (IUP) untuk perguruan tinggi yang saat ini tengah digodok DPR melalui RUU perubahan ketiga UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.

BACA JUGA

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Koordinator Pusat BEM SI Herianto menilai keberadaan aturan IUP untuk perguruan tinggi akan menyebabkan konflik agraria semakin tajam. Ia menyinggung potensi ketimpangan fungsi kebijakan.

“Ya jelas pasti ada konflik (perguruan tinggi dengan masyarakat terkait tambang) karena kampus itu berada dalam kawasan daerah tempat berdirinya kampus tersebut artinya kan ini ada ketimpangan fungsi kebijakan,” kata Herianto.

“Untuk itu kami dari BEM SI menolak untuk saat ini RUU Minerba itu disahkan dan dijalankan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ia menilai RUU Minerba akan memperlebar jurang ketimpangan antara elite pengusaha dengan masyarakat biasa serta akan merusak lingkungan.

Alih-alih mengesahkan RUU Minerba, BEM SI mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset yang mandek tanpa alasan yang jelas.

“Seharusnya RUU Perampasan aset lah yang harus di kebut karna itu yang di butuhkan rakyat hari ini bukan sebaliknya RUU Minerba yang akan menguntungkan elit kaya yang akan membebaskan kewajiban pengusaha tambang merusak lingkungan,” ujar dia.

“Kami dengan tegas meminta dan mendesak agar DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset,” imbuhnya.

Saat ini, DPR tengah merumuskan aturan baru untuk memberikan izin usaha pertambangan atau WIUP kepada perguruan tinggi dan UMKM. Usulan itu tertuang dalam pembahasan RUU Minerba yang dibahas DPR jelang akhir masa reses.

Previous Post

Konflik PKB vs NU, Dua Anggota DPR dari PKB di PAW

Next Post

KPK Ungkap Ada Pejabat di Kabinet Merap Putih yang Memiliki Harta 5, 4 T, Raffi Ahmad?

Related Posts

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
Nasional

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Agustus 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Nasional

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agustus 16, 2025
Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji
Mesuji

Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji

Agustus 16, 2025
Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad
Bandar Lampung

Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad

Agustus 16, 2025
Next Post
Raffi Ahmad Ditunjuk jadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten

KPK Ungkap Ada Pejabat di Kabinet Merap Putih yang Memiliki Harta 5, 4 T, Raffi Ahmad?

Rakor Ladam Soroti Masalah Banjir hingga Situasi Politik Terkini Lampung

Rakor Ladam Soroti Masalah Banjir hingga Situasi Politik Terkini Lampung

LSM GMBI Sambut Antusias Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung di Istana Negara

LSM GMBI Sambut Antusias Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung di Istana Negara

Inside Edisi 23 Januari 2025

3,2 Juta Orang Lamar CPNS

Pengangkatan Honorer jadi PPPK Penuh Waktu di Lambar Terkendala Anggaran yang Minim

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Lamsel Siapkan Agenda Debat Kandidat

Oktober 2, 2024
Pilih Maju dengan PDIP, Pengurus Golkar Lampung Desak DPP Pecat Arinal

KPKAD Sebut Nama Cagub Arinal Digunakan untuk Penipuan

September 25, 2024
Shobat di Bawah Cahaya Langit: Ribuan Warga Lampung Selatan Bersholawat Bareng Bupati

Shobat di Bawah Cahaya Langit: Ribuan Warga Lampung Selatan Bersholawat Bareng Bupati

Juni 10, 2025
Seandainya Bunda Eva Tanggap Antisipasi Banjir, Mungkin Kakek Bahtiar Tak Hanyut…

Banjir di Bandar Lampung, Pemkot Ajukan Status Darurat Bencana ke Pemerintah Pusat

Januari 23, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In