InsidePolitik–Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus, mengungkap cara kerja mafia tanah di kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut Edison, pagar laut yang merugikan nelayan itu digunakan mafia tanah untuk menguasai lahan pesisir.
“Kita kaget juga ya. Awalnya, tidak jelas siapa yang bertanggung jawab atas pagar laut ini, padahal ada polisi air, marinir, dan petugas lingkungan hidup di sana. Namun, setelah viral, kita baru tahu bahwa ini adalah cara mafia tanah untuk mendapatkan daratan dengan menguruk laut. Setelah dibuat pagar, nanti mereka uruk, lalu tiba-tiba sudah ada sertifikatnya,” kata Edison.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir. Sebelumnya peristiwa ini juga terjadi di sepanjang pantai dari Anyer hingga Teluk Naga.
“Pengalaman saya di Merak, dulu rawa-rawa dan pohon mangrove yang jadi tempat bermain anak-anak kini sudah milik orang Jakarta. Mereka buat sertifikat dulu, lalu pagar, dan uruk jadi daratan,” katanya.
Edison memberikan apresiasi terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto dalam menangani kasus ini.
“Saya melihat semangat Pak Prabowo sangat kebangsaan. Dia benar-benar fokus menyelesaikan masalah-masalah seperti ini. Kebijakan yang kurang sempurna dari pemerintahan sebelumnya langsung dia perbaiki,” katanya.
Edison berharap pemerintah dapat terus menindak tegas mafia tanah dan sertifikat ilegal di wilayah pesisir. “Era Pak Prabowo ini harus jadi momen untuk menghabisi mafia-mafia tanah. Pemerintah harus lebih tegas dalam melindungi hak rakyat kecil, terutama nelayan,” tutupnya.