Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu Temukan Pelanggaran Pidana yang Diduga Dilakukan oleh Petahana di Pilkada 2024

Meza Swastika by Meza Swastika
September 20, 2024
in Nasional
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik—Bawaslu RI menemukan adanya indikasi pelanggaran pidana yang diduga dilakukan oleh petahana di Pilkada 2024.

BACA JUGA

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, ada laporan pelanggaran pidana yang melanggar Pasal 71 ayat 1-5 mengenai petahana yang membuat kebijakan menguntungkan mereka dalam Pilkada.

“Sekarang masih berkutat pada pasal 71 ayat 1, 2, 3, 4 dan 5 yang mengenai petahana yang melantik, ada satu dua kasus sudah masuk,” kata Rahmat Bagja.

Bagja menjelaskan, dugaan pelanggaran pidana Pilkada tersebut, masih diproses di tahap Bawaslu baik provinsi maupun kabupaten/kota, begitu juga pelibatan penegak hukum lainnya seperti polisi dan kejaksaan.

Diugaan pelanggaran tersebut diketahui adanya sejumlah calon petahana yang disebut telah melantik sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah tempatnya berkuasa dalam waktu dekat.

Padahal dalam Pasal 71 Ayat 2 disebutkan, kepala daerah dilarang mengganti pejabat enam bulan sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

Meski demikian, Bagja menyebut para petahana yang dilaporkan ini belum bias ditindak karena belum ada pengumuman paslon Pilkada 2024 yang diumumkan KPU.

“Kalau (akhirnya) tidak menjadi calon kan, tidak terkait dalam dalam peraturan ini, pidana ya,” ucapnya.

Meski tidak secara rinci, Bagja menjelaskan beberapa kasus dugaan pelanggaran pidana pilkada ini terjadi di Sulawesi Utara, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.”Serta beberapa wilayah di Bali misalnya itu masih terjadi,” tandas Bagja.

Previous Post

Zaiful Bokhari dan Ratusan Kades di Lamtim Siap Menangkan Pasangan Dawam-Ketut

Next Post

Dua Caleg Terpilih PKB untuk DPR RI Gugat Cak Imin

Related Posts

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
Nasional

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Agustus 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Nasional

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agustus 16, 2025
Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji
Mesuji

Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji

Agustus 16, 2025
Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad
Bandar Lampung

Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad

Agustus 16, 2025
Next Post
PKB Wacanakan Usung Sandiaga-Acep di Pilgub Jabar

Dua Caleg Terpilih PKB untuk DPR RI Gugat Cak Imin

Borong Dagangan, Jihan Grebek Pasar Cimeng

Borong Dagangan, Jihan Grebek Pasar Cimeng

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Pilih Hadir di Pernikahan Anak Khofifah, Jokowi Tak Mau Hadiri Penutupan PON

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Warga Teriaki Jokowi dengan Panggilan Mulyono Saat Meninjau Harga Bahan Pokok di Surabaya

Kental Aroma Politis, Ketua Gerindra Bandar Lampung Diganti

Gerindra Pesawaran Pecat Hi.Dadang

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Siswa SMAN 1 Padang Cermin Tampilkan Senam dan Kuliner Nusantara dalam Karya P5

Siswa SMAN 1 Padang Cermin Tampilkan Senam dan Kuliner Nusantara dalam Karya P5

Mei 7, 2025
Pemerintah Pusat Genjot Pemda Realisasikan Program Rumah Rakyat, Layanan Kesehatan Gratis, dan Kendalikan Inflasi

Pemerintah Pusat Genjot Pemda Realisasikan Program Rumah Rakyat, Layanan Kesehatan Gratis, dan Kendalikan Inflasi

Juni 30, 2025
Bupati Dendi Ramadhona Silaturahmi Ramadan di Kedondong, Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial

Bupati Dendi Ramadhona Silaturahmi Ramadan di Kedondong, Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial

Maret 13, 2025
Langgar Netralitas di Pilkada, Kapolri Copot 4 Polisi

BIKIN MALU!Kompolnas Desak Kapolri Tindak Polisi Pemeras Warga Malaysia

Desember 24, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
  • Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In