InsidePolitik—Bawaslu tak permasalahkan pemilih coblos kotak kosong termasuk menggelar kampanye coblos kotak kosong.
Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan pihaknya dalam memberikan edukasi kepada pemilih. Mengenai, hak pemilih pada daerah yang hanya diikuti calon tunggal melawan kotak kosong.
“Termasuk menjelaskan bahwa memilih kotak kosong adalah pilihan yang sah dan memiliki konsekuensi tertentu bagi hasil pemilihan,” kata Puadi lewat keterangan tertulis, Senin, 9 September 2024.
Menurut Puadi, Bawaslu RI berupaya menjaga integritas proses Pilkada 2024 dengan memastikan semua tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan, termasuk di wilayah yang menghadapi Pilkada melawan kotak kosong.
Ia menilai, tidak ada perbedaan kerja Bawaslu sebagai institusi pengawas antara daerah yang diikuti calon tunggal maupun lebih dari satu calon. Bagi Puadi, peran penting Bawaslu saat ini adalah untuk memastikan proses pemilihan berlangsung secara adil dan sesuai peraturan perundangan.
“Bawaslu memastikan bahwa seluruh pihak, terutama ASN, TNI, Polri, dan penyelenggara pemilu bersikap netral dan tidak memihak kepada calon tunggal,” terang Puadi.