InsidePolitik—Anggaran IKN akhirnya ditambah jadi Rp27,8 triliun setelah sebelumnya sempat disorot terkait kecilnya anggaran lanjutan Pembangunan IKN.
Komisi II DPR telah menyetujui usulan tambahan anggaran oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp 27.814.516.000.000 atau sekitar Rp 27,8 triliun.
Angka ini menambah jumlah anggaran OIKN pada Tahun Anggaran menjadi Rp 28,3 triliun.
“Sehingga secara total kebutuhan anggaran OIKN Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp 28,3 triliun,” kata Plt. Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni.
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen.
Raja Juli berharap dengan disetujuinya usulan tambahan anggaran untuk 2025 ini, OIKN dapat mengelolanya secara akuntabel.
“Mudah-mudahan kita bisa mengelola secara akuntabel, transparan, dan kembali mendapatkan WTP dari BPK pada tahun depan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah hanya menganggarkan proyek IKN di RAPBN 2025 sebesar Rp143, 2 miliar.
Padahal, dalam APBN 2024 sebelumnya, anggaran proyek IKN bahkan mencapai Rp 42,5 triliun.
“Anggaran menurun karena alokasi dananya harus berbagi. Tetapi, IKN tetap prioritas Prabowo-Gibran,” kata Direktur juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Viva Yoga Mauladi.
Ia mengatakan, visi dari Prabowo-Gibran adalah melanjutkan dan menyempurnakan. Sehingga, program yang telah dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin akan tetap berlanjut.