Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Ajukan Banding, Kejagung Tuntut Hukuman 12 Tahun untuk Harvey Moeis

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 2, 2025
in Nasional
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Ternyata Pakai BPJS PBI untuk Orang Miskin

Putusan Banding Buat Harvey Moeis Idealnya 12 Tahun Penjara

 

InsidePolitik–Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mengajukan upaya hukum banding atas putusan terdakwa kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis. Kejagung menuntut hukuman 12 tahun penjara untuk Harvey Moeis.

BACA JUGA

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Banding diajukan lantaran majelis hakim hanya menjatuhkan pidana penjara 6,5 tahun kepada Harvey.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebenarnya menuntut agar majelis hakim menghukum Harvey 12 tahun penjara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan JPU saat ini sedang menyusun memori banding.

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi menjelaskan tuntutan yang tertuang dalam memori banding JPU terhadap Harvey tetap sama sebagaimana yang pernah diajukan di pengadilan tingkat pertama, yakni 12 tahun.

“Tuntutanya sama seperti tingkat pertama. Yang diuji dalam sidang banding hanya putusan pengadilan tingkat pertama, bukan buat tuntutan baru,” terang Pujiyono.

Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar juga mengatakan hal yang sama.

Namun, kata dia, majelis hakim tingkat banding dapat menjatuhkan putusan yang lebih tinggi ketimbang tuntutan JPU.

“Tetapi tidak boleh lebih dari ancaman hukuman maksimal dalam ketentuan pasal yang dituntut,” jelas Fickar.

JPU menuntut Harvey dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor dan Pasal 3 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ke-1 KUHP.

Beleid tersebut memungkinkan seorang koruptor dijatuhi hukuman pidana penjara sampai seumur hidup. Namun, ketentuan lamanya masa penjara di samping seumur hidup yang diatur berdasarkan pasal penjerat Harvey adalah paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun.

Dorongan agar Harvey dihukum berat semakin menyeruak setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung terdakwa kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun hanya dijatuhi hukuman ringan. Prabowo mengatakan seharusnya hukuman yang pantas diberikan sampai 50 tahun.

Namun, Fickar menilai pernyataan Kepala Negara tersebut tidak mungkin terealisasi dalam putusan banding Harvey nanti. Sebab, maksimal hukuman dalam ketentuan perundang-undangan di Indonesia, termasuk KUHP, adalah 20 tahun, selain pidana penjara tidak tertentu, yakni seumur hidup.

“Jadi pilihannya seumur hidup atau 20 tahun,” kata Fickar.

Previous Post

BEJAT!Dosen di Mataram Lecehkan Sejumlah Mahasiswa Pakai Modus Zikir Kelamin

Next Post

Dinamika Politik 2024 Lahirkan 3 Golongan Penguasa Baru

Related Posts

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
Nasional

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Agustus 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Nasional

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agustus 16, 2025
Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji
Mesuji

Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji

Agustus 16, 2025
Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad
Bandar Lampung

Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad

Agustus 16, 2025
Next Post
Ini Daftar 72 TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Dinamika Politik 2024 Lahirkan 3 Golongan Penguasa Baru

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Sakit Hati, Andi Widjajanto Disebut Punya 'Kartu' Iriana Jokowi

Nir-gejolak, Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo

Prabowo Harus Lepas dari Bayang-bayang Jokowi

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Prabowo: Rampok Ratusan Triliun, di Penjara Pakai AC

Orang Kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah Turut Dijadikan Tersangka KPK, Ini Perannya

Soal Jokowi Pemimpin Korup, PDIP Desak KPK Proaktif

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Sekprov Lampung Klarifikasi Buka Suara Soal Terima Tamu dari Tim Paslon Pilgub

Masa Jabatan Sekprov Lampung Habis Hari ini, Pemprov Belum Tentukan Plt

Oktober 31, 2024
302 Koperasi Desa Merah Putih Resmi Berdiri di Tanggamus, Motor Penggerak Ekonomi Rakyat Mulai Jalan

302 Koperasi Desa Merah Putih Resmi Berdiri di Tanggamus, Motor Penggerak Ekonomi Rakyat Mulai Jalan

Juni 29, 2025
Tapis di Balik Jeruji: Warga Binaan Lapas Kalianda Dilatih Keterampilan Bernilai Seni Tinggi

Tapis di Balik Jeruji: Warga Binaan Lapas Kalianda Dilatih Keterampilan Bernilai Seni Tinggi

Juli 14, 2025
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

PDIP Lampung Siapkan Tim Siluman untuk Awasi Paslon di Pilkada

September 29, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In