Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

309 Gugatan Hasil Pilkada di MK Sudah Teregistrasi sebagai Perkara

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 4, 2025
in Nasional
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Dijadwalkan Pertengahan Maret 2025

 

InsidePolitik–Sebanyak 309 gugatan hasil pilkada di MK sudah teregistrasi sebagai perkara dari total 314 permohonan gugatan yang diajukan dari seluruh Indonesia.

BACA JUGA

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai sidang sengketa pemilihan hasil kepala daerah (PHPkada) 2024 pada 8 Januari 2025. MK telah memeriksa berkas atau registrasi perkara sengketa PHPkada.

Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz, menjelaskan tak semua permohonan lolos untuk disidangkan.

“Jumlahnya ada 309 perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Kalau dirinci itu ada 23 yang gubernur, lalu 49 untuk pemilihan wali kota, dan 237 untuk sengketa atau perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati,” kata Faiz.

Faiz menjelaskan ada perbedaan istilah antara permohonan dan perkara. Laporan yang diajukan para pemohon, kata dia, masih tergolong permohonan.

Sedangkan, permohonan yang sudah teregistrasi disebut sebagai perkara.

“Jadi ketika diajukan itu masih permohonan, ketika diregistrasi maka berubah menjadi perkara. Kenapa beda? Karena itulah fungsi kita melakukan pemeriksaan berkas. Sehingga ketika kita menemukan misalnya ada calon pemohon yang mengajukan permohonannya itu secara daring dan luring 2 kali,” ungkap dia.

Faiz menguatkan berkurangnya jumlah angka dari 314 menjadi 309 terjadi karena terdapat pelaporan yang double baik pada sistem daring dan luring.

“Maka kita tidak akan meregistrasi dua-duanya karena pemohonnya sama, kuasa hukumnya sama, maka kita akan registrasi satu saja. Jadi ada beberapa di antaranya yang tidak kita registrasi karena sudah terwakili. Apakah dari permohonan online atau dari offline di luar,” jelas dia.

Setelah pemeriksaan berkas dilakukan, mekanisme MK akan mengirimkan berkas kepada pemohon, yaitu KPU daerah dengan tembusan KPU pusat, termasuk Bawaslu. Setelah mendapatkan registrasi perkara, para pihak memiliki waktu dua hari untuk mengajukan diri menjadi pihak terkait yang akan menjalani persidangan.

“Artinya per hari ini dan hari terakhirnya adalah hari Senin, terkecuali Sabtu dan Minggu karena libur. Dari sana nanti akan ada RPH menentukan apakah mereka akan diterima menjadi pihak terkait atau tidak. Maka nanti sidang pertama itu di tanggal 8 untuk sidang pemeriksaan pendahuluan,” kata Faiz.

Untuk hasil jawaban dan keterangan dari pihak terkait, jelas Faiz, akan diadakannya satu hari kerja sebelum pemeriksaan sidang berikutnya.

“Jadi mereka bisa hadir dulu, mendengarkan apa saja yang menjadi dalil-dalil atau argumentasi permohonan. Setelah itu mereka bisa mempersiapkan secara matang,” jelas dia.

Previous Post

4 Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold Pastikan Tak Punya Tendesi Politik

Next Post

Hakim MK Tak akan Tangani Gugatan Pilkada dari Asal Daerahnya

Related Posts

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
Nasional

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Agustus 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Nasional

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agustus 16, 2025
Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji
Mesuji

Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji

Agustus 16, 2025
Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad
Bandar Lampung

Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad

Agustus 16, 2025
Next Post
Upaya Anulir Putusan MK oleh DPR dan Pemerintah adalah Akal-akalan Busuk Rezim Oligarki Nepotis Pembajak Demokrasi

Hakim MK Tak akan Tangani Gugatan Pilkada dari Asal Daerahnya

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

Ini Daftar Parpol yang Lolos dan Tak Lolos Parlemen yang Sudah Ditetapkan KPU

Presidential Threshold Dihapus, Parpol Tak Bisa lagi Bersekongkol

4 Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold Pastikan Tak Punya Tendesi Politik

Pakar Hukum Tata Negara Puji Kekuatan Dalil Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Presidential Threshold Dihapus, DPR Bahas Ketentuan Jumlah Pasangan Capres-Cawapres

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Soal PT LEB, Dana PI Bukan Uang Negara dan Tidak Tunduk pada Pengelolaan Keuangan Negara

TAK SEMBARANGAN, Ini Mekanisme Penetapan BUMD Pengelola Dana PI

November 30, 2024
Ini Daftar Parpol yang Lolos dan Tak Lolos Parlemen yang Sudah Ditetapkan KPU

Presidential Threshold Dihapus, Parpol Tak Bisa lagi Bersekongkol

Januari 4, 2025
Pilgub Lampung 2024 Paling Sukar Diprediksi

Debat Kandidat Pilkada Hanya Formalitas, DR Muhtadi: Masih Dominan NPWP

November 5, 2024
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Langgar Kampanye, Tim Hukum Ardian-Syaiful Laporkan Tim Sukses Hamartoni-Romli ke Bawaslu

Oktober 26, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In