Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Luar Negeri

Tumpas Pengedar Narkoba di Filipina, Duterte jadi Buronan Interpol

Meza Swastika by Meza Swastika
November 15, 2024
in Luar Negeri
Perang Kartel Narkoba, Truk Berisi 11 Jenazah Ditemukan di Meksiko

Kelelahan, 4 Petugas KPPS dan 3 Linmas Meninggal di Pilkada Serentak 2024

 

InsidePolitik–Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte jadi buronan interpol setelah selama masa kekuasaannya, ia menumpas kelompok pengedar narkoba.

BACA JUGA

Uranium: Logam Berat di Persimpangan Energi dan Kehancuran Global

Sykes-Picot: Garis Tak Terlihat yang Mengubah Wajah Timur Tengah Selamanya

Sekretaris Eksekutif Kepresidenan Filipina, Lucas Bersamin, menyatakan siap menyerahkan Duterte jika Interpol meminta pemerintah melakukannya.

“Pemerintah akan merasa berkewajiban untuk mempertimbangkan red notice tersebut sebagai permintaan yang harus dihormati,” kata Bersamin.

“Dalam hal ini, lembaga penegak hukum dalam negeri harus terikat untuk memberikan kerja sama penuh,” lanjut Barsamin.

Filipina memang menyatakan tidak akan menghalangi Interpol jika mereka ingin melakukan tindakan terhadap Duterte, meskipun negara ini telah keluar dari Statuta Roma Mahkamah Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) pada 2019. Pernyataan ini diungkapkan oleh Menteri Kehakiman Jesus Crispin Remulla.

Remulla menjelaskan bahwa sebagai anggota Interpol, Filipina menghormati prosedur internasional dan kebijakan Interpol. Ia juga menyebut bahwa pemerintah tidak akan menentang Interpol kecuali ada kebijakan yang bertentangan dengan komitmen internasional Filipina.

Meski begitu, sampai saat ini memang belum ada pemberitahuan resmi dari Interpol terkait surat penangkapan Duterte.

Lembaga pemerhati hak asasi manusia (HAM) menuduh Duterte melakukan pembunuhan sewenang-wenang dalam kampanye perang melawan narkoba selama menjabat sebagai presiden.

Aksi penumpasan kelompok pengedar narkoba ini sebetulnya sudah dilakukan Duterte sejak dirinya menjadi wali kota Davao City. Namun, Duterte makin aktif melakukan aksi ini saat dirinya mulai menjabat sebagai Presiden Filipina pada 30 Juni 2016. Sebab, saat itu, keberadaan kelompok pengedar narkoba sangat menjamur di Filipina.

Ini juga telah menjadi janji Duterte saat masa kampanye pemilihan presiden Filipina 2016. Saat itu, dalam setiap kampanyenya, Duterte berjanji jika terpilih menjadi presiden, ia akan melakukan hal yang telah dilakukan selama menjabat sebagai wali kota Davao City, yakni menumpas kelompok pengedar narkoba.

Sehari setelah dilantik sebagai presiden, kepolisian Filipina mulai menangkap dan membunuh para tersangka pengguna narkoba di bawah Operasi Tokhang (yang difokuskan pada daerah kumuh miskin perkotaan) dan Operasi Double Barrel (menargetkan para tersangka bandar narkoba).

Duterte saat itu bahkan memberikan kewenangan kepada polisi untuk membunuh siapa saja yang terlibat dalam kejahatan narkoba. Namun, imbas kebijakannya ini, banyak terduga kejahatan narkoba tewas tanpa proses dan keputusan hukum yang jelas mengenai tindakan mereka.

Dilansir laman resmi Human Right Watch, selamaDuterte menjabat sebagai presiden, ia telah melakukan setidaknya 2.555 aksi penumpasan brutal terhadap kelompok pengedar narkoba di Filipina. Tindakan ini juga telah menewaskan sebanyak 12 ribu warga Filipina.

Imbasnya, Duterte pun dilaporkan ke ICC dan penyelidikan awal dimulai pada Februari 2018. Jaksa ICC, Fatou Bensouda, mengumumkan pemeriksaan awal terhadap tindakan Duterte. ICC menilai ada indikasi bahwa kebijakan tersebut mencakup tindakan kekerasan yang sistematis dan meluas terhadap warga sipil.

Merespons tekanan dan penyelidikan, Duterte mengumumkan penarikan Filipina dari Statuta Roma, yang merupakan dasar hukum ICC. Filipina resmi keluar pada 17 Maret 2019. Meskipun demikian, ICC tetap melanjutkan proses penyelidikan terhadap Duterte.

Previous Post

Mens Rea: Memahami Unsur Niat dalam Hukum Pidana yang Mendasari Pertanggungjawaban Hukum

Next Post

Temui Menhan AS, Prabowo Bicara soal Kerjasama Bidang Keamanan dan Militer

Related Posts

Uranium: Logam Berat di Persimpangan Energi dan Kehancuran Global
Luar Negeri

Uranium: Logam Berat di Persimpangan Energi dan Kehancuran Global

Juni 24, 2025
Sykes-Picot: Garis Tak Terlihat yang Mengubah Wajah Timur Tengah Selamanya
Luar Negeri

Sykes-Picot: Garis Tak Terlihat yang Mengubah Wajah Timur Tengah Selamanya

Juni 24, 2025
Mengungkap Asal Usul Nama “Bom Nuklir”: Dari Inti Atom hingga Simbol Kekuatan Dunia
Luar Negeri

Mengungkap Asal Usul Nama “Bom Nuklir”: Dari Inti Atom hingga Simbol Kekuatan Dunia

Juni 24, 2025
Dunia di Ujung Tanduk: Ketegangan Iran, Israel, dan AS Ancam Picu Perang Nuklir Global
Luar Negeri

Dunia di Ujung Tanduk: Ketegangan Iran, Israel, dan AS Ancam Picu Perang Nuklir Global

Juni 24, 2025
Iran, Israel, dan AS di Ambang Perang Nuklir: Dunia Hadapi Ancaman Kiamat Modern
Luar Negeri

Iran, Israel, dan AS di Ambang Perang Nuklir: Dunia Hadapi Ancaman Kiamat Modern

Juni 24, 2025
Iran Ancam Tutup Selat Hormuz: Dampak Langsung bagi Harga Energi dan Stabilitas Ekonomi Indonesia
Luar Negeri

Iran Ancam Tutup Selat Hormuz: Dampak Langsung bagi Harga Energi dan Stabilitas Ekonomi Indonesia

Juni 24, 2025
Next Post
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Temui Menhan AS, Prabowo Bicara soal Kerjasama Bidang Keamanan dan Militer

KEJAM!Dokter Asal Prancil Jadi Saksi Tentara israel Tembak Kepala Anak-anak Palestina

Turki Putus Semua Hubungan Diplomatik dengan sang Penjahat Perang israel

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Soroti Potensi Kecurangan Penyalahgunaan Form C di Pilkada

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Program Makan Bergizi Gratis di Lampung untuk 3 Juta Anak

Soal PT LEB, Dana PI Bukan Uang Negara dan Tidak Tunduk pada Pengelolaan Keuangan Negara

Soal PT LEB, Dana PI Bukan Uang Negara dan Tidak Tunduk pada Pengelolaan Keuangan Negara

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Bawaslu Metro Serahkan Petikan Putusan Qomaru Zaman ke KPU

November 15, 2024
Bupati Pringsewu Dorong Kominfo dan OPD Respons Cepat Keluhan Masyarakat di Medsos

Bupati Pringsewu Dorong Kominfo dan OPD Respons Cepat Keluhan Masyarakat di Medsos

Maret 16, 2025
Emas Senilai Rp3,5 M Milik Inspektur Inspektorat Tulangbawang yang Dicuri Tak Tercatat di LHKPN

Emas Senilai Rp3,5 M Milik Inspektur Inspektorat Tulangbawang yang Dicuri Tak Tercatat di LHKPN

Januari 30, 2025
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Soal Ekspor Pasir Laut, PDIP: Akal-akalan Saja!

September 19, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
  • Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In