InsidePolitik—Beredar sebuah video tim pemenangan salah satu paslon di Lamteng yang diduga membagi-bagikan uang ke warga, yang belakangan viral.
Dalam video itu, terlihat warga memakai kaus biru bergambar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Ahsan Asad Said sedang mengantre untuk mendapatkan uang.
Dalam video tersebut, warga ante satu per satu. Setelah namanya dipanggil, mereka maju untuk mandapatkan uang sebesar Rp100 ribu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, video tersebut terekam di Desa Terbanggi Mulya, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah pada 2 Oktober 2024 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan pihaknya masih melakukan pengkajian dan penelusuran terhadap video vital tersebut.
“Ini lagi dilakukan pengkajian dan penelusuran oleh Bawaslu Lampung Tengah,” katanya.
Iskardo P Panggar mengatakan jika nantinya hasil penelusuran video tersebut terbukti benar, maka pihaknya akan melakukan penindakan.
“Bila terbukti tentu akan ada penindakan,” tuturnya.
Hingga kini, pihak paslon Musa-Ahsan belum bisa dihubungi terkait video bagi-bagi uang yang viral tersebut, karena diduga tim yang membagikan uang itu adalah tim pemenangan paslon Musa-Ahsan.